PADANG, KOMPAS.com - Akibat kondisi udara kian memburuk karena kabut asap, sekolah-sekolah di tiga daerah di Sumatera Barat meliburkan siswanya.
Pemerintah Kabupaten Dharmasraya terlebih dahulu mengeluarkan kebijakan tersebut.
Mulai dari siswa PAUD hingga SMA diliburkan melalui kebijakan Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan pada 17-19 September.
Kemudian libur diperpanjang hingga Sabtu (21/9/2019) ini akibat kondisi udara belum membaik.
Baca juga: Kualitas Udara Memburuk, Pemprov Sumbar Bagikan 7.000 Masker
Setelah Dharmasraya, dua daerah lain berbarengan mengeluarkan kebijakan meliburkan siswa yaitu Sawahlunto dan Sijunjung.
Dua daerah itu meliburkan siswa pada 20-21 September ini dengan alasan sama yaitu kabut asap.
"Benar, kami meliburkan siswa karena kabut asap yang semakin pekat di Sawahlunto," kata Wali Kota Sawahlunto Deri Asta yang dihubungi Kompas.com, Sabtu (21/9/2019).
Deri menyebutkan kebijakan itu bisa diperpanjang jika kondisi udara belum membaik.
Baca juga: Wagub Sebut Buruknya Kualitas Udara di Sumbar karena Asap Kiriman dari Riau dan Jambi
Sebelumnya diberitakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar pada 12 September sudah mengeluarkan surat edaran agar menghentikan kegiatan di luar ruangan bagi siswa di seluruh Sumbar.
Surat yang ditandatangani Wakil Gubernur Nasrul Abit itu keluar karena kondisi udara di Sumbar memburuk.
Menurut Nasrul Abit, kondisi udara memburuk akibat asap dari daerah tetangga seperti Riau dan Jambi.