Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejanggalan TKW Lily, Tanda Tangan Dipalsukan hingga Organ Tubuh Diduga Diambil

Kompas.com - 20/09/2019, 22:54 WIB
Yamin Abdul Hasan,
Khairina

Tim Redaksi

 

TERNATE,KOMPAS.com-Kematian Lily Wahidin (28), tenaga kerja wanita (TKW) asal Kota Ternate, Maluku Utara yang dinyatakan meninggal dunia sejak Senin (2/9/2019) di Malaysia masih menyisakan tanda tanya bagi pihak keluarga.

Pihak keluarga melihat banyak kejanggalan, mulai dari soal komunikasi, dokumen kontrak kerja hingga jahitan panjang mulai dari bawah kerongkongan hingga bawah pusat.

 

Sulit komunikasi

Sebelum kabar kematian istrinya, Mahrus Adam, suami Lily, mengaku sudah menyimpan firasat yang tidak baik ketika beberapa hari sebelum kematian istrinya dirinya sulit berkomunikasi dengan pihak agengsi.

Terakhir, katanya, dia berkomunikasi dengan istrinya pada 29 Agustus 2019, itu pun dengan menggunakan ponsel milik majikannya di Malaysia.

Komunikasi itu juga hanya berlangsung beberapa menit, setelah itu putus.

“Istri saya hanya bilang kalau dia sudah tiba di rumah majikannya. Hanya itu, langsung putus padahal saya masih ingin bicara lagi lebih banyak dengan dia,” ujar Mahrus kepada Kompas.com, Jumat (20/09/2019).

Baca juga: Kronologi Pertemuan TKW Lily dengan Pihak Perusahaan hingga Tewas di Malaysia

Keesokan harinya, pada 30 Agustus 2019, sekitar jam 4 sore dia menerima telepon dari nomor +60, dia sangat yakin bahwa nomor yang diawali dengan angka itu adalah dari Malaysia, dan ternyata dari pihak agengsi.

"Istri bapak sakit tapi kelihatan tidak sakit atau pura-pura dan saya sudah ambil dari rumah majikan untuk dibawa ke agensi di sana selama dua hari,” ujar Mahrus menirukan pembicaraannya.

“Saya langsung jawab, kalau memang begitu, tidak bisa lagi kerja lebih baik istri saya dipulangkan saja, terus katanya tidak bisa karena harus membayar ganti rugi sebesar Rp 30 juta. Saya tanya lagi apakah Rp 30 juta sudah termasuk biaya dia kembali hingga ke Ternate atau belum, terus katanya sudah,” kata Mahrus.

“Saya bilang juga, kalau ada istri saya di situ saya ingin bicara. Dan memang ada, saya tanya sakit apa, terus katanya pusing, cuma itu,” kata Mahrus lagi.

Setelah itu, komunikasi pun tiba-tiba putus. Padahal,  menurut Mahrus, dia masih ingin menanyakan ke mana uang sebesar Rp 30 juta itu ditransfer agar bisa mempercepat kepulangan istrinya.

“Dari situ saya mulai gelisah, karena saya hubungi nomor tadi dari agensi tapi tidak bisa. Kemudian Senin tanggal 2 September 2019, saya menelepon kantor pusat perusahaan yang ada di Jakarta. Orang perusahaan itu katakan bahwa dirinya baru saja berkomunikasi dengan agensi yang ada di Malaysia tapi tidak menyampaikan bahwa ada satu orang tenaga kerja yang sakit,” kata Mahrus.

Masih di hari yang sama, Senin 2 September 2019, Mahrus menuju kantor cabang PT. Maharani Tri Utama Mandiri yang beralamat di Jalan Lingkungan Marikurubu RT 011/RW 006, Kelurahan Marikurubu, Kota Ternate.

Di sana, Mahrus langsung bertemu dengan Kepala Cabang Tri Cahyo Edy Prasetyo, orang yang menerima berkas dari Lily.

 Kepala cabang katanya langsung menelepon pihak agensi.

“Tapi anehnya, dari awal pembicaraan sampai terakhir, kepala cabang cuma bilang ya, ya, ya,” ujar Mahrus.

Usai menelepon, Tri Cahyo hanya menjanjikan bahwa akan ke rumah sorenya. Namun, ditunggu sampai malam, Tri tak kunjung datang.

 Sekitar jam 12 malam, Mahrus menerima SMS dari Tri Cahyo bahwa dia besok pagi akan ke rumah.

“Besoknya tanggal 3 September sekitar jam 9 pagi memang datang ke rumah tapi dia hanya mengatakan bahwa Lily sudah tiada,” jelas Mahrus.

“Mendengar itu saya dan keluarga sangat kaget, saya pun menelepon ke agensi, menanyakan kapan meninggalnya dan bagaimana kepulangan jenazah hingga ke Ternate,” kata Mahrus.

Dari informasi yang ia dapatkan bahwa Lily meninggal pada Senin (2/9/2019) sekitar pukul 02.17 waktu Malaysia.

 

Jahitan panjang dari bawah kerongkongan hingga perut

 Mahrus Adam, suami Lily mengatakan, di beberapa bagian tubuh Lily ditemukan sejumlah bekas jahitan, seperti di bagian kepala, perut kemudian pinggul sebelah kanan.

Yang paling mengherankan, katanya, adalah sayatan yang kemudian dijahit mulai dari bawah kerongkongan hingga bawah pusat.

 “Kalau memang jatuh dari ketinggian, kenapa bagian paha kanan patah, ada jahitan di bagian dahi hingga kepala. Dan yang paling tanda tanya bagi kami yaitu terdapat jahitan mulai dari bawah kerongkongan hingga perut (bawah pusat), kemudian ada juga jahitan di atas pinggul kanan,” kata Mahrus kepada Kompas.com, Jumat (20/9/2019).

Baca juga: Ini Pesan dan Foto yang Dikirim TKW Lily ke Keluarga Sebelum Meninggal

Padahal, berdasarkan riwayat kematian yang mereka terima dari pihak agengsi AP.Morning Shine SDN BHD serta pihak perusahaan yang merekrut Lily jadi TKW yakni PT Maharani Tri Utama Mandiri, disebutkan bahwa Lily mengalami severe head injury in person who fell from height atau cedera kepala parah pada orang yang jatuh dari ketinggian.

Selain itu sejumlah jahitan, di lutut bagian belakang serta beberapa bagian tubuh lainnya juga terdapat memar.

Semua ini diketahuinya setelah membuka peti jenazah yang tiba di Kota Ternate pada Kamis (5/9/2019).

 Lily diduga dibunuh lalu organ tubuhnya diambil

Atas sejumlah jahitan, itu, pihak keluarga pun menduga jika ibu dari dua orang anak yang masih duduk di bangku sekolah dasar itu meninggalnya tak wajar.

 Suami Lily bersama pihak orangtua menduga jika Lily dibunuh, lalu organ tubuhnya diambil.

“Terus kalau memang organ tubuhnya tidak diambil, untuk apa ada jahitan begitu panjang, kemudian jahitan di belakang,” katanya Mahrus.

“Dan kami sudah minta kepada pihak kepolisian untuk dilakukan otopsi, biar semuanya lebih jelas,” katanya lagi.

 

Tanda tangan diduga dipalsukan

Sebelum Lily Wahidin berangkat ke Malaysia, ternyata dia sempat mengirimkan sejumlah foto dokumen via WhatsApp ke pihak keluarga yang ada di Kota Ternate, ketika masih berada di Jakarta.

Salah satu dokumen penting itu yaitu kontrak kerja antara Lily selaku pekerja dengan pengguna/majikan yakni Lim Joo Lee.

Di bawah tanda tangan Lily Wahidin di kontrak kerja itu tertera tanggal 1/7/2019, sementara di bawah tanda tangan pengguna tertanggal 24/7/2019.

Menurut suaminya Mahrus Adam, itu bukan tanda tangan dari istrinya.

“Dokumen itu dia kirim ketika masih di Jakarta atau satu dua hari menjelang keberangkatannya ke Malaysia,” kata Mahrus.

“Setelah dia kirim foto-foto dokumen itu, dia berpesan bahwa tolong disimpan ini semuanya, mungkin suatu saat akan berguna,” kata Mahrus lagi.

Atas kiriman foto-foto serta pesan istrinya itu, Mahrus bersama keluarga lain sempat menaruh curiga, jika ada yang tidak beres dengan Lily di sana. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com