Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejanggalan TKW Lily, Tanda Tangan Dipalsukan hingga Organ Tubuh Diduga Diambil

Kompas.com - 20/09/2019, 22:54 WIB
Yamin Abdul Hasan,
Khairina

Tim Redaksi

 

TERNATE,KOMPAS.com-Kematian Lily Wahidin (28), tenaga kerja wanita (TKW) asal Kota Ternate, Maluku Utara yang dinyatakan meninggal dunia sejak Senin (2/9/2019) di Malaysia masih menyisakan tanda tanya bagi pihak keluarga.

Pihak keluarga melihat banyak kejanggalan, mulai dari soal komunikasi, dokumen kontrak kerja hingga jahitan panjang mulai dari bawah kerongkongan hingga bawah pusat.

 

Sulit komunikasi

Sebelum kabar kematian istrinya, Mahrus Adam, suami Lily, mengaku sudah menyimpan firasat yang tidak baik ketika beberapa hari sebelum kematian istrinya dirinya sulit berkomunikasi dengan pihak agengsi.

Terakhir, katanya, dia berkomunikasi dengan istrinya pada 29 Agustus 2019, itu pun dengan menggunakan ponsel milik majikannya di Malaysia.

Komunikasi itu juga hanya berlangsung beberapa menit, setelah itu putus.

“Istri saya hanya bilang kalau dia sudah tiba di rumah majikannya. Hanya itu, langsung putus padahal saya masih ingin bicara lagi lebih banyak dengan dia,” ujar Mahrus kepada Kompas.com, Jumat (20/09/2019).

Baca juga: Kronologi Pertemuan TKW Lily dengan Pihak Perusahaan hingga Tewas di Malaysia

Keesokan harinya, pada 30 Agustus 2019, sekitar jam 4 sore dia menerima telepon dari nomor +60, dia sangat yakin bahwa nomor yang diawali dengan angka itu adalah dari Malaysia, dan ternyata dari pihak agengsi.

"Istri bapak sakit tapi kelihatan tidak sakit atau pura-pura dan saya sudah ambil dari rumah majikan untuk dibawa ke agensi di sana selama dua hari,” ujar Mahrus menirukan pembicaraannya.

“Saya langsung jawab, kalau memang begitu, tidak bisa lagi kerja lebih baik istri saya dipulangkan saja, terus katanya tidak bisa karena harus membayar ganti rugi sebesar Rp 30 juta. Saya tanya lagi apakah Rp 30 juta sudah termasuk biaya dia kembali hingga ke Ternate atau belum, terus katanya sudah,” kata Mahrus.

“Saya bilang juga, kalau ada istri saya di situ saya ingin bicara. Dan memang ada, saya tanya sakit apa, terus katanya pusing, cuma itu,” kata Mahrus lagi.

Setelah itu, komunikasi pun tiba-tiba putus. Padahal,  menurut Mahrus, dia masih ingin menanyakan ke mana uang sebesar Rp 30 juta itu ditransfer agar bisa mempercepat kepulangan istrinya.

“Dari situ saya mulai gelisah, karena saya hubungi nomor tadi dari agensi tapi tidak bisa. Kemudian Senin tanggal 2 September 2019, saya menelepon kantor pusat perusahaan yang ada di Jakarta. Orang perusahaan itu katakan bahwa dirinya baru saja berkomunikasi dengan agensi yang ada di Malaysia tapi tidak menyampaikan bahwa ada satu orang tenaga kerja yang sakit,” kata Mahrus.

Masih di hari yang sama, Senin 2 September 2019, Mahrus menuju kantor cabang PT. Maharani Tri Utama Mandiri yang beralamat di Jalan Lingkungan Marikurubu RT 011/RW 006, Kelurahan Marikurubu, Kota Ternate.

Di sana, Mahrus langsung bertemu dengan Kepala Cabang Tri Cahyo Edy Prasetyo, orang yang menerima berkas dari Lily.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com