Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPBD Kalbar Semai 1,6 Ton Garam di Udara untuk Ciptakan Hujan Buatan

Kompas.com - 20/09/2019, 19:30 WIB
Hendra Cipta,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com - Dalam 2 hari terakhir, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalimantan Barat telah telah menyemai sebanyal 1,6 ton garam di udara untuk menciptakan hujan buatan dengan teknologi modifikasi cuaca (TMC).

Semai garam di udara dilakukan dengan menggunakan pesawat cassa milik Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di daerah yang memiliki awan potensial untuk terjadinya hujan.

Kepala BPBD Kalbar Lumano menerangkan, pelaksanaan teknologi modifikasi cuaca pertama dilakukan Kamis (19/9/2019) sekitar pukul 14.00 WIB.

"Operasi TMC di hari pertama dengan bahan semai 800 kilogram garam di wilayah udara Kabupaten Landak, Sanggau dan Sekadau," kata Lumano, kepada Kompas.com, Jumat (20/19/2019).

Baca juga: Lion Air Buka Rute Baru Yogyakarta-Pontianak, Ini Informasinya

Sementara hari ini, pada pukul 14.00 WIB juga, dan dengan bahan semai 800 kilogram garam dilakukan di wilayah udara Kabupaten Bengkayang dan Landak.

"Barusan ini, informasinya di Bengkayang, Landak dan Sintang terjadi hujan. Tapi belum merata," ucapnya.

Berdasarkan prakiraan cuaca Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Pontianak, mulai Sabtu (21/9/2019) sampai Selasa (24/9/2019), hampir semua daerah di Kalbar berpeluang hujan.

Baca juga: Gara-gara Kabut Asap, 3 Hari Penerbangan Batam-Pontianak Dibatalkan

Diberitakan, Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali pekat di hampir seluruh wilayah Kalimantan Barat.

Berdasarkan pengolahan data Lembaga Antariksa dan Penerbangan Nasional (Lapan), Jumat (20/9/2019, terpantau 1.431 titik panas di Kalbar.

Jumlah titik panas itu, terbanyak ditemukan di Kabupaten Ketapang, yakni 1.061 titik. Kemudian disusul Kabupaten Kayong Utara 128 titik, Melawi 64 titik, Kubu Raya 54 titik, Sintang 36 titik.

Berdasarkan Informasi Konsentrasi Partikulat (PM10) yang dilansir dari laman Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Pontianak, yang terpantau Jumat (20/9/2019) pukul 19.21 WIB, kualitas udara jauh melampaui nilai ambang batas (NAB), yakni 270.48 µgram/m3, yang artinya masuk kategori sangat tidak sehat.

Sebagaimana diketahui, nilai ambang batas (NAB) adalah batas konsentrasi polusi udara yang diperbolehkan berada dalam udara ambien. Nilai ambang PM10 = 150 µgram/m3.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com