Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Asusila Berseragam ASN di Jabar Ternyata Guru Honorer di Purwakarta

Kompas.com - 20/09/2019, 18:03 WIB
Agie Permadi,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Beredarnya foto dan video asusila yang memperlihatkan seorang wanita mengenakan baju aparatur sipil negara (ASN), sempat heboh di media sosial.

Dalam video tersebut, perempuan diduga mengenakan baju ASN dengan logo Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Namun, hal tersebut dibantah oleh pihak Pemprov Jabar.

Berdasarkan penelusuran di media sosial, polisi akhirnya berhasil mengungkap dua orang dalam video tersebut yang diketahui berprofesi sebagai guru di salah satu sekolah menengah kejuruan (SMK) di Kabupaten Purwakarta.

Keduanya diketahui berinisial RIA (31) dan RJ.

Polisi kemudian mengamankan RIA pada Kamis (19/9/2019) malam.

RIA ini merupakan pria dalam video asusila itu. Dia juga pelaku yang menyebarkan video tersebut.

"Di sini ancaman hukumannya di atas 6 tahun penjara, yang mana kita sudah tahu salah satu pelaku adalah pelaku yang menyebarkan video dan melakukan kegiatan asusila," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar AKBP Hari Brata di Mapolda Jabar, Jumat (20/9/2019).

Baca juga: Begini Cara Pelaku Merayu Korban Pemerasan dengan Modus Foto Bugil

Hari menjelaskan, sebelumnya RIA dan RJ ini sudah melakukan hubungan gelap.

Sebab, RIA maupun RJ, masing-masing telah berkeluarga. 

Adapun, video asusila tersebut dibuat di lahan parkir di salah satu supermarket di Kabupaten Purwakarta.

Adegan berbau seksual itu pun direkam pelaku di dalam mobil, sekitar Juli 2019 lalu.

Sedangkan, penyebaran video asusila itu dilakukan RIA pada September 2019.

Hal itu dilakukan lantaran RIA merasa cemburu dan sakit hati.

"Yang bersangkutan ini pacaran sudah selama setahun dan sudah melakukan hubungan gelap juga. Karena kecemburuan, dilepaskanlah video ini ke grup di Facebook. Ada juga beberapa grup media WA yang sudah di-upload yang bersangkutan," kata Hari.

Menurut polisi, RIA ternyata hanya ingin meminta hubungannya dengan RJ dapat kembali terjalin.

"Video itu di-upload dengan catatan yang bersangkutan bisa kembali (pacaran)," kata Hari.

Hari pun menegaskan bahwa pria dan wanita dalam video asusila tersebut bukanlah ASN, melainkan guru honorer di salah satu SMK di Purwakarta.

Berdasarkan keterangan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jabar, baju ASN yang digunakan dalam video itu memang diberikan untuk menjaga wibawa sebagai tenaga pengajar.

Hingga saat ini, pemeran perempuan dalam video itu masih berstatus saksi.

"Sementara ini saksi, karena yang bersangkutan waktu video ini dibuat dia enggak mau tahu," kata Hari.

Baca juga: Kisah Pemuda yang Menembus Pedalaman, Membantu Disabilitas lewat Media Sosial

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com