Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Pilu Gadis Remaja Disekap 4 Hari dan Diperkosa di Rumah Kosong

Kompas.com - 20/09/2019, 17:33 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Kasus penyekapan disertai pemerkosaan seorang remaja berinisial I (17), warga Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara, oleh JK (43), pria asal Nusa Tenggara Barat, terus menjadi sorotan.

Berdasar keterangan poisi, JK berhasil memperdayai I setelah menemukan foto korban saat tidak mengenakan hijab di media sosialnya.

Foto tersebut pun digunakan pelaku untuk mengancam korban jika tidak menuruti kemauan pelaku.

Pelaku pun sempat menyekap I selama 4 hari 4 malam di sebuah rumah kosong. Selama disekap, korban pun mengaku telah diperkosa oleh JK.

Berikut ini fakta lengkapnya:

1. Berkenalan lewat media sosial

Kasat Reskrim Polres Aceh Utara AKP Adhitya Pratama mengatakan, pelaku dan korban saling kenal dua tahun lalu lewat media sosial.

Saat itu, JK melihat foto korban tanpa mengenakan jilbab. Timbul niat jahay pelaku.

JK mengancam I akan menyebarkan foto itu di media sosial. I yang ketakutan pun memohon kepada pelaku untuk tidak menyebar foto itu.
Pasalnya, korban merupakan salah satu santri di sebuah pondok pesantren di Aceh Utara.

Baca juga: Selama 4 Hari, Seorang Remaja di Aceh Disekap dan Diperkosa

2. Disekap di rumah kosong dan diperkosa

Setelah itu, pada 9 September 2019, pelaku mengajak korban untuk jalan-jalan.

Korban pun menuruti kemauan pelaku itu. Namun, hingga larut malam, pelaku tak mengantar korban pulang. Korban malah dibawa ke sebuah rumah kosong.
"Di situ korban mendapat ancaman lagi jika berani keluar rumah akan ditangkap warga.” ujar Adhitya, dalam keterengan resminya, Kamis (19/9/2019).

Di rumah kosong itu, korban disekap selama empat hari empat malam dan korban mengaku diperkosa sebanyak empat kali oleh JK.

“Korban mengaku diancam dengan pisau kalau tidak melayani perbuatannya. Meski melawan, korban tak berdaya. Korban dibebaskan pada Jumat 13 September 2019 malam,” ujar Adhitya.

Baca juga: 4 Fakta Teror Pria Misterius yang Raba dan Cium Wanita Saat Tidur di Purworejo

3. Orangtua korban sempat membuat laporan anak hilang

Orangtua korban sempat membuat laporan anak hilang ke polisi ketika mengetahui I tidak pulang ke rumah selama 4 hari.

"Orangtua korban membuat laporan anak hilang 9 September 2019. Lalu 11 September anaknya pulang ke rumah. Dari cerita anaknya, korban mengaku disekap dan diperkosa selama 4 hari, 4 malam," kata Adhitya dalam keterangan pers, Kamis (19/9/2019).

Mendengar cerita anaknya, orangtua remaja tersebut kemudian membuat laporan baru ke polisi.

Baca juga: Awal Mula Remaja Disekap dan Diperkosa Selama 4 Hari di Rumah Kosong

4. Pelaku tertangkap dan diamankan di Polres Aceh Utara

Setelah mendapat laporan orangtua korbab, polisi segera memburu pelaku. Polisi akhirnya tertangkap dan diamankan ke Polres Aceh Utara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Sejak dilaporkan, JK terus kita buru, hingga akhirnya berhasil kita tangkap dan dibawa ke Polres Aceh Utara untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” kata Adhitya.

Baca juga: Cerita Penderita Asma yang Berjuang di Tengah Kepungan Kabut Asap

Sumber: KOMPAS.com (Masriadi)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com