Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uji Lab Ungkap Sayur di Ambon Terpapar Pestisida, Petani Merugi

Kompas.com - 20/09/2019, 07:01 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Farid Assifa

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Beredarnya surat dari Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Maluku berisi hasil uji laboratorium terhadap sampel pangan segar asal tumbuhan (PSAT) yang ditujukan kepada Dinas Ketahanan Pangan Kota Ambon membawa dampak tidak hanya membawa dampak bagi masyarakat, tetapi juga para petani.

Dalam isi surat yang beredar luas tersebut, terungkap bahwa sejumlah sayur-sayuran hasil produksi sejumlah kelompok petani di Ambon diduga telah terdeteksi zat kimia berupa residu pestisida dan mikroba c-coli.

“Surat ini berdampak  ke petani. Warga kini mulai khawatir dan tidak lagi mau membeli sayuran dari dua kelompok petani yang namanya disebutkan dalam surat itu,” kata dosen Fakultas Pertanian Universitas Pattimura Ambon, Dr Audrey Letemia kepada Kompas.com di ruang kerjanya, Kamis (19/9/2019).

Baca juga: Hilang 4 Hari, Lansia Penjual Sayur Ditemukan Tewas di Dasar Tambak Udang

Audrey sendiri merupakan pembina dua kelompok petani yang namanya disebut dalam surat tersebut.

Menurut dia, beredarnya surat tersebut telah membuat kedua kelompok petani binaannya itu merugi lantaran pelanggannya mulai meninggalkan mereka.

Dia lantas mempertanyakan mengapa surat yang sifatnya internal itu bisa sampai bocor dan beredar luas di masyarakat.

“Surat itu akan merusak integritas petani, dan saya heran kok surat internal bisa beredar luas ke masyarakat,” ujarnya.

Audrey mengungkapkan, kedua kelompok petani binaannya itu selama ini menerapkan proses bertanam menggunakan pestisida nabati olahan sendiri dan bukan sintetik. Sehingga tidak berefek pada hasil produk petani tersebut.

Menurutnya, kedua kelompok petani tersebut bahkan pernah mendapatkan sertifikat petani organik melalui uji dari Lembaga Sertifikasi Organik (LSO).

“Kami sudah cek dan buktikan juga pupuk yang dipakai itu pupuk nabati bukan sintetik. Itu pupuk dari tanaman dan kotoran hewan yang diolah sendiri,” jelas dia.

Audrey menjelaskan, jika hasil uji lab itu sama sekali tidak berpengaruh pada kesehatan, karena zat kimia yang terdeteksi dalam uji laboratorium dalam surat itu masih di bawah batas maksimal residu.

“Ada surat keterangan bersama tentang batas aman konsumsi. Batas amannya itu 0,1. Yang ada di surat itu 0,058 mg/kg dan 0,0073 mg/kg, jadi masih aman,” kata Audrey yang juga ahli toksikologi tersebut.

Audrey menyebut kadar zat kimia yang terdeteksi berada 17 kali di bawa batas aman yang ditetapkan jika mengacu pada hasil 0,058 mg/kg. Atau 136 kali di bawah batas aman dari hasil 0,0073 mg/kg. Itu artinya tidak ada efek berbahaya pada tubuh jika dikonsumsi.

“Jadi sayuran itu bisa dicuci dengan air mengalir, sudah cukup melunturkan residu yang menempel,” ujarnya.

Dihubungi terpisah, salah satu petani yang namanya disebut dalam surat tersebut mengakui setelah surat hasil uji laboratorium itu beredar luas di masyarakat, sejumlah langgannnya kini tidak lagi mau membeli sayur di kebunnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com