Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Fakta Baru Kasus Veronica Koman, Polisi Akan Terbitkan DPO hingga Rekening Diblokir

Kompas.com - 20/09/2019, 06:05 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim), telah dua kali melakukan panggilan pemeriksaan sebagai tersangka kepada aktivis hak asasi manusia (HAM) Veronica Koman, namun hingga batas waktu yang ditentukan Veronica belum juga hadir di Mapolda Jatim.

Sebelumnya, pihak Polda Jatim telah melakukan panggilan pertama yang ditujukan di dua rumah keluarganya di Jakarta Barat dan Jakarta Selatan, hingga kepada yang bersangkutan yang saat ini disebut berada di Australia.

Selain itu, pihak Polda Jatim juga mengaku telah memblokir rekening milik Veronica Koman.

Berikut ini fakta terbaru kasus Veronica Koman:

1. Mangkir dua kali panggilan sebagai tersangka

Ilustrasi tersangka ditahan.SHUTTERSTOCK Ilustrasi tersangka ditahan.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jatim, atas tuduhan menyebarkan konten berita bohong atau hoaks dan provokatif terkait kerusuhan Papua dan Papua Barat, Veronica Koman belum juga hadir di Mapolda Jatim.

Polisi sebelumnya sudah memberikan surat panggilan pertama yang ditujukan di dua rumah keluarganya di Jakarta Barat dan Jakarta Selatan, hingga kepada yang bersangkutan yang saat ini disebut berada di Australia.

Namun, hingga batas waktu yang ditentukan pihak kepolisian 18 September 2019 Veronica juga tidak menghadiri panggilan pemeriksaan setelah polisi memberikan waktu tambahan 5 hari sejak 13 September.

Baca juga: 2 Kali Dipanggil untuk Diperiksa, Veronica Koman Belum Tampak di Polda Jatim

2. Polisi akan terbitkan DPO

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung MangeraGHINAN SALMAN Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera
Frans mengatakan, hingga batas waktu yang telah ditentukan pihaknya, yakni pukul 18.00 WIB Veronica Koman tidak juga datang.

Dengan demikian, sambung Frans, polisi akan menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) untuk Veronica Koman.

"(DPO diterbitkan) minggu ini ya," ujar dia.

Baca juga: Veronica Koman Tak Penuhi Panggilan, Polda Jatim Akan Terbitkan DPO

3. Setelah surat DPO keluar akan hubungi Mabes Polri

Ilustrasi PolisiThinkstock/Antoni Halim Ilustrasi Polisi

Masih dikatakan Frans, setelah surat DPO diterbitkan, Polda Jawa Timur akan berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional Polri untuk menangkap Veronica.

"Setelah DPO itu keluar, kami akan hubungi Mabes Polri dalam hal ini Hubinter untuk menggapai seorang WNI yang keberadaannya di luar negeri dengan status tersangka," katanya.

Setelah DPO dan red notice dari Interpol, Barung mengatakan bahwa langkah polisi selanjutnya adalah ekstradiksi.

Baca juga: Polisi Menolak Kasus Veronica Koman Diintervensi PBB

4. Rekening Veonica diblokir

Ilustrasi rekening bank.Shutterstock Ilustrasi rekening bank.

Frans mengatakan, pihaknya telah memblokir rekening milik Veronica Koman.

"Sudah kita lakukan kemarin itu pemblokiran," ungkap Kepala Bidang Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera ketika dikonfirmasi, Jumat (19/9/2019).

Baca juga: Polisi Blokir Rekening Veronica Koman

Sumber: KOMPAS.com (Achmad Faizal, Devina Halim)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com