Dony mengatakan, pihaknya juga sudah mengamankan tiga orang penjual miras di Kecamatan Lowokwaru dan Blimbing.
Diduga, miras yang ditenggak oleh korban berasal dari penjual tersebut. Polisi juga menyita barang bukti berupa miras dalam kemasan botol.
"Kami masih mintai keterangan. Karena tidak menutup kemungkinan nanti berkembang kembali," katanya.
Baca juga: Berkat Kecurigaan Polisi, Penyelundupan Miras Pakai Mobil Boks Digagalkan
Sumber: KOMPAS.com (Andik Hartik)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.