Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Awal Mula Remaja Disekap dan Diperkosa Selama 4 Hari di Rumah Kosong

Kompas.com - 19/09/2019, 19:24 WIB
Masriadi ,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

ACEH UTARA, KOMPAS.com – Polisi mengungkap modus JK (43), pria asal Nusa Tenggara Barat (NTB) yang menyekap remaja berinisial I (17) di sebuah rumah kosong selama empat hari di Kecamatan Matangkuli, Kabupaten Aceh Utara.

Kasat Reskrim Polres Aceh Utara AKP Adhitya Pratama mengatakan, pelaku dan korban saling kenal dua tahun lalu lewat media sosial.

JK melihat foto korban tanpa mengenakan jilbab. Lalu, dia mengancam akan menyebarkan foto itu di media sosial.

Korban meminta agar pelaku tidak menyebar foto tanpa jilbab itu. Pasalnya, korban salah satu santri di pesantren Aceh Utara.

Lalu pada 9 September 2019 korban menuruti kemauan pelaku untuk jalan-jalan. Hingga larut malam, pelaku tak mengantar korban pulang. Korban malah dibawa ke sebuah rumah kosong.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com