Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sayuran di Pasar Ambon Diduga Terpapar Zat Kimia, Ini Penjelasannya

Kompas.com - 19/09/2019, 17:56 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Sebuah surat dari Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Maluku berisi hasil uji laboratorium terhadap sampel pangan segar asal tumbuhan (PSAT) yang ditujukan kepada Dinas Ketahanan Pangan Kota Ambon, beredar luas di masyarakat.

Isi surat tersebut menyebut sayur-sayuran  hasil produksi sejumlah kelompok petani di Ambon diduga telah terdeteksi zat kimia berupa residu pestisida dan mikroba c-coli.

Dalam isi surat itu dibeberkan, beberapa produk sayuran seperti bayam merah, kangkung, sawi, terong ungu, terong hijau dan selada yang sampelnya diambil dari kebun milik dua kelompok petani di Ambon, terdeteksi terpapar zat kimia.

Beredarnya surat tersebut membuat warga Kota Ambon menjadi resah dan takut mengonsumsi sayuran di Ambon.

“Beredarnya surat ini membuat kami sangat khawatir untuk mengonsumsi sayur di Pasar Ambon, karena jelas-jelas di situ disebutkan sayuran dari petani tercemar pestisida,”kata Halifa Marwah salah satu warga Kebun Cengkeh Ambon kepada Kompas.com, Kamis (19/9/2019).

Baca juga: Video Viral Acara Adat di Lampung Gunakan Senjata Api, Ini Penjelasan Polisi

Surat bernomor 521/9/DKP/VIII/2019 itu ditandatangani langsung Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan provinsi Maluku, Habiba Saimima. Surat diketahui telah diterbitkan sejak 14 Agustus 2019 lalu.

Namun, surat itu baru beredar luas di masyarakat sejak Rabu kemarin dan kini menjadi pembahasan hangat di masyarakat.

Menanggapi beredarnya isi surat tersebut, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Maluku Habiba Saimima membenakan hasil pengujian laboratorium terhadap sejumlah jenis sayuran produksi petani.

Menurut Habiba, memang ditemukan ada bakteri e-coli pada beberapa jenis sayuran.

Sayur-sayuran yang diduga terpapar residu pestisida itu seperti kangkung, terong hijau, terong ungu, sawi hijau dan selada.

Meski begitu, menurut Habiba, temuan zat kimia yang terdeteksi itu masih berada di bawah batas aman.

“Kandungan pestisida yang terdeteksi itu masih berada di bawah ambang batas,”kata Habiba kepada wartawan, Kamis.  

Menurut Habiba berdasarkan SNI 7313: 2018, batas maksimum residu yang terditeksi pada sayur terong 01, miligram/kilogram.

Sedangkan, hasil uji laboratorium untuk terong biasa termasuk kangkung sebesar 0,0058 miligram/kilogram.

“Jadi bakteri masih dapat dimatikan dengan mencuci sayuran dengan benar,”ujar Habiba.

Baca juga: Terungkap, Ini Penyebab Ribuan Ikan Mati Secara Misterius di Ambon

Sementara itu, Dosen Fakultas Pertanian Universitas Pattimura Ambon, Johana Audrey mengatakan, hasil uji laboratorium terkait produk para petani itu masih sangat aman untuk dikonsumsi.

“Saya belum melihat hasil uji lab-nya. Tapi dari isi surat yang beredar itu, saya memastikan itu masih di bawah batas aman,”ujar Audrey saat ditemui Kompas.com.

Dia pun mengimbau warga tidak perlu khawatir, karena kadar pestisida yang tertera dalam hasil uji lab tersebut 17 kali di bawah batas aman yang ditetapkan Kementrian Pertanian.

”Jadi sangat aman, tidak perlu khawatir,”kata Johana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com