Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Lengkap Pemuda Serang Siswa SD dengan Senjata Tajam hingga Tewas

Kompas.com - 19/09/2019, 17:48 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Kasus pembunuhan sadis seorang siswa SD di pada hari Selasa (17/9/2019) di Desa Limpasu, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan (Kalsel), menjadi sorotan masyarakat.

Korban yang berinisal R (10), tewas mengenaskan setelah mengalami luka parah di bagian leher dan kepala setelah terkena sabetan senjata tajam AH (31).

Menurut keterangan polisi, R diketahui sedang belajar sambil bermain bersama teman-temannya pekarangan rumah pelaku. 

AH, yang masih memiliki hubungan kerabat dengan korban, tiba-tiba mengamuk dan menyerang korban. AH juga diketahui sempat menjalani perawatan di rumah sakit jiwa.

Berdasar catatan polisi, AH sendiri pernah menyerang kakak kandungnya hingga tewas pada beberapa tahun lalu.

Berikut ini fakta lengkapnya:

1. Pelaku serang korban yang tengah belajar

Polisi membenarkan peristiwa memilukan yang menimpa R, warga di Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel).

"Benar, kejadiannya tadi siang, korban dihabisi menggunakan golok atau parang," ujar Kasat Reskrim Polres HST, Iptu Sandi, saat dihubungi, Selasa (17/9/2019).

Korban mengalami luka serius di bagian kepala dan leher dan pelaku AH sempat melarikan diri.

Dilansir dari Tribunnews, korban diketahui sedang bermain sambil belajar bersama dua temannya KK (8) dan KH (6) di pekarangan rumah tersangka AH.

Namun, entang mengapa, AH tiba-tiba mengamuk dan langsung menyerang korban dengan senjata tajam. Dari hasil olah TKP, kejadian tersebut diketahui pada pukul 12.00 Wita.

Baca juga: Sadis, Pria Ini Gorok Anak Tetangga hingga Tewas

2. Pelaku diduga alami gangguan jiwa

Berdasar keterangan sejumlah saksi, pelaku sempat melarikan diri usai menyerang R. Namun berhasil diamankan warga.

Pelaku lantas dibawa ke polsek setempat. Masih dari keterangan polisi, pelaku diketahui pernah dirawat di rumah sakit jiwa pada Januari tahun lalu.

Namun, untuk memastikan kembali apakah pelaku masih mengalami gangguan jiwa atau tidak, polisi akan membawa pelaku ke rumah sakit jiwa untuk diperiksa kembali.

"Kami periksakan dulu ke Sambang Lihum (rumah sakit jiwa), baru kami bisa menentukan langkah selanjutnya," ucap Sandi.

Baca juga: Kasus Prostitusi Anak di Riau, Korban Disuruh Layani Pria dengan Tarif Rp 200 Ribu

3. Pelaku sempat menjadi bulan-bulanan warga

Warga berhasil menangkap AH yang sempat melarikan diri usai menyerang R. Sebelum diserahkan polisi, warga sempat melampiaskan kemarahan mereka dengan menghadiahi bogem mentah.

Sementara itu, setelah polisi datang, AH segera diamankan beserta barang bukti sebilah berupa parang tanpa kumpang, baju daster penuh darah warna hijau motif kembang, satu buku tulis bernoda darah, dan satu pensil.

Kasat Reskrim Polres Hulu Sungai Tengah, Iptu Sandi, mengatakan jika tersangka saat ini dijerat dengan pasal 338 KUHP dan atau pasal 80 ayat (3) UU Nomor 35 tahun 2014 perubahan UU Nomor 23 tahun 2002 karena melakukan pembunuhan dan atau kekerasan terhadap anak yang mengakibat meninggal dunia.

"Tersangka kami amankan. Karena sempat diamuk warga dan dalam keadaan babak belur. Kini masih kami dalami motifnya," ujarnya, seperti dikutip dari Tribunnews.

Baca juga: Sering Rewel, Alasan Ibu di Boyolali Aniaya Anaknya hingga Tewas

4. Pelaku pernah menyerang kakak kandungnya hingga tewas

Dilansir dari Tribunnews, AH sempat terjerat kasus pembunuhan terhadap kakak kandungnya sendiri beberapa tahun lalu.

Saat itu, AH memukul kepala kakak kandungnya yang sedang tidur dengan menggunakan kayu ulin.

Namun, karena divonis mengalami gangguan jiwa, kasus tersebut juga tak bisa diproses.

Baca juga: Dewi Bunuh 2 Anak Kembarnya Saat Korban Tertidur Pulas

KOMPAS.com (Andi Muhammad Haswar)/Tribunnews (Imanuel Nicolas Manafe)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com