Peraturan Gubernur DIY nomor 12 tahun 2015 tentang perubahan atas Peraturan Gubernur nomor 87 tahun 2014 tentang penggunaan pakaian tradisional Jawa Yogyakarta bagi pegawai pada hari tertentu di DIY.
"Di Fakultas Kedokteran, ini yang pertama kalinya. Kita ingin ikut berpartisipasi dalam Kamis Pahing," ucapnya
Menurutnya, tujuan utama mengenakan pakaian tradisional ini adalah untuk melestarikan budaya Jawa. Selain itu juga untuk memunculkan kembali rasa memiliki budaya sendiri.
"Kita kan tidak cukup hanya bicara, tetapi harus betul-betul melakukan. Saya kira ini ajakan untuk generasi ke depan, jangan sampai yang dilihat hanya baju-baju yang sifatnya western," urainya
Disampaikannya, ke depan, kegiatan mengenakan pakaian tradisional akan rutin dilakukan setiap Kamis Pahing.
Pakaian adat yang dikenakan juga tidak harus tradisional Jawa. Namun bisa disesuaikan dengan daerahnya masing-masing.
"Memang tidak ada hubungannya dengan kedokteran, tetapi ini rasa memiliki. Kita tidak melupakan akar darimana kita berasal," ujarnya.
Dosen Departemen Dermatologi dan Venereologi Hardyanto Soebono menyambut positif kegiatan mengenakan pakaian tradisional Jawa pada setiap Kamis Pahing.
"Ya bagus sekali, ini untuk melestarikan budaya kita, melestarikan identitas dan jati diri kita. Ya harapan saya ini bisa rutin dilakukan," ucapnya
Ketua Senat Akademik UGM ini melihat, saat ini budaya nusantara memang sudah mulai dilupakan, terutama mengenakan pakaian tradisional.
Padahal, pakaian tradisional merupakan budaya nusantara.
"Harapannya, ke depan semakin banyak orang yang menyadari budaya kita itu budaya yang adi luhung. Lalu muncul rasa memiliki dan mencintai budaya ini," bebernya
Sementara itu, mahasiswa Spesialis Kulit dan Kelamin, Dr Novian Febiyanto mengaku senang sebab saat ke kampus maupun ke rumah sakit dengan mengenakan pakian tradisional.
"Saya lihat teman-teman mempersiapkan pakian yang akan dikenakan, sampai bertanya beli dimana, bahkan ada yang sewa juga. Jadi mereka benar-benar excited ketika ada kesempatan mengenakan pakaian tradisional," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.