Begitu pun pada dokumen fotokopi yang tertulis di kop Polis Diraja Malaysia.
“Dokumen itu, kalau di Indonesia mirip dengan laporan pengaduan ke polisi,” katanya.
Tak ada satupun yang bertanda tangan, baik dari pengadu, jurubahasa (jika ada) maupun penerima laporan.
Namun, di bagian atas tertulis penerima laporan yaitu Muhi B Paie dan pengadu yaitu Oscar Anak Johnson.
Dalam dokumen itu, pada bagian pengadu menyatakan bahwa:
Pada tarikh 02/09/2019 jam lebih kurang 0155HRS semasa saya bertugas bersama KPL/S 21158 di pusat kawalan daerah (Mers 999) IPD timur laut, terima aduan kecemasan dari system mers 999 RC KL Call No.PPTL19-00006016.
Pasal ada orang jatuh dari bangunan di bangunan prima tanjung jalan fettes. Arahkan anggota URB Pulau Tikus ke lokasi kejadian untuk tindakan selanjutnya. Sekian maklumat pertama saya.
Dalam laporan itu juga tertulis waktu, tanggal 2/9/2019, pukul 02.18 AM.
Jam ini hanya berselang satu menit dengan dokumen daftar kematian/permit mengubur (akta pendaftaran dan kematian) yakni pukul 02.17 AM.