MATARAM, KOMPAS.com - Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) Irjen Nana Sudjana menargetkan akan segera menetapkan tersangka dalam kasus kematian Zaenal (29) yang diduga dianiaya oleh oknum Polres Lombok Timur.
Menurut Nana, penetapan tersangka akan dilakukan dalam waktu kurang dari 3 pekan.
“Penetapan tersangka mungkin dua sampai tiga minggu lah,” ujar Nana saat ditemui Kamis (19/9/2019).
Baca juga: Warga Terus Cari Keadilan atas Kematian Zaenal usai Berkelahi dengan Polisi
Hingga kini, Polda NTB masih melakukan investigasi dan telah memeriksa 14 orang yang diduga melakukan penganiayaan.
“Kami telah memeriksa 14 orang, sampai saat ini masih belum bisa menentukan tersangka, statusnya masih saksi, karena kami masih mencari bukti-bukti lain,” kata Nana.
Nana menyebutkan, sudah ada petunjuk untuk menetapkan tersangka.
Namun, Nana menegaskan bahwa perlu memeriksa lebih dalam terkait peran dari terduga pelaku penganiayaan.
“Memang sudah ada arah, beberapa oknum anggota, sudah mengarahkan kepada tersangka, tapi masih memerlukan pemeriksaan terkait dari peran masing-masing tersebut,” kata Nana.
Sebelumnya, Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Fakultas Hukum Universitas Negeri Mataram berharap kasus meninggalnya Zaenal yang diduga dianiaya oleh oknum Polres Lombok Timur, dapat diungkap tuntas.
"Kami berharap kasus ini diungkap sejelas-jelasnya, cari siapapun yang melakukan penganiayaan. Jadi jangan sekadar cari kambing hitamnya saja, tapi kasus ini harus tuntas ke akar-akarnya," ujar Yan salah satu advokat BKBH Unram saat menemui Keluarga Zaenal, Senin (16/9/2019).
Baca juga: Zaenal Tewas Berkelahi dengan Polisi, Kasusnya Diminta Ditangani Transparan
Dari informasi yang diperoleh, Yan menyebutkan, dugaan penganiayaan itu tidak dilakukan di satu tempat, melainkan berada dua lokasi, yaitu di Satlantas dengan Reskrim.
Yan berharap polisi bisa menegakan hukum secara profesional. Termasuk di internal polisi, jika ada pelanggaran hukum yang dilakukan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.