KOMPAS.com - Iin (25) panik saat tahu calon suaminya tak sadarkan diri dan susah berdiri pada Senin (16/9/2019) malam sekitar pukul 21.00 WIB. Ia kemudian membawa calon suaminya ke RSUD Sumedang.
Iin mengatakan dua jam sebelum tidak sadarkan diri,calon suaminya mengkonsumsi kopi bermerek Kopi Cleng.
"Iya kayak yang hilang kesadaran gitu. Terus enggak bisa bangun kayak yang lumpuh gitu," ujarnya kepada Kompas.com di IGD RSUD Sumedang, Selasa (17/9/2019).
Redi Suryadipraja (51), salah seorang korban asal Kelurahan Regol Wetan, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang mengaku setelah minum Kopi Cleng, dia merasakan pusing dan lemas.
Baca juga: Kopi Cleng dan Jantan yang Buat 10 Warga Keracunan, Dilarang Beredar Sejak 2011
"Beberapa jam setelah minum Kopi Cleng, saya pusing lemas, jalan sempoyongan. Terus enggak sadarkan diri," katanya.
Data yang dihimpun Kompas.com, di IGD RSUD Sumedang sedikitnya ada 10 warga yang masih dirawat hingga Selasa malam.
"Jumlahnya belasan, sebagian sudah pulang. (Korban) sudah datang dari beberapa hari lalu," ujarnya Imam Budiman, Humas RSUD Sumedang.
Baca juga: Kopi Cleng dan Kopi Jantan yang Sebabkan Belasan Warga Keracunan Ternyata Ilegal
Dedi sendiri sudah menjual Kopi Cleng sejak setahun terakhir. Ia menyeduh Kopi Cleng di kiosnya yang berada di Jalan Raya Bandung-Garut.
"Dijualnya Rp 15.000 per gelas. Yang belinya kebanyakan pria, sejauh ini tidak ada masalah," kata dia.
Selama berjualan, Dedi mengaku baru kali ini mendapat kabar ada warga di Sumedang mengalami gangguan kesehatan setelah mengonsumsi kopi penambah stamina.
"Barangnya diantar sama sales, katanya diproduksi di Bandung tapi saya enggak tahu dimana di produksinya," kata Dedi.
Baca juga: Niat Ingin Perkasa, Belasan Warga Malah Keracunan Usai Minum Kopi Cleng
Sementara tu staf Bagian Seksi Inspeksi BPOM Bandung Wenni mengatakan, kandungan dalam kopi tersebut bisa menyebabkan kematian jika dikonsumsi secara terus menerus.
Kopi penambah stamina itu diduga mengandung sildenafil dan tadalafil yang dapat merusak sistem saraf pusat.
Wenni memastikan bahwa Kopi Cleng ilegal.
"Kopi bermerek Kopi Cleng dan Kopi Jantan ini kami pastikan ilegal. Semua izinnya dipalsukan, ini dapat dilihat dari nomor registernya, memang palsu. Kopi penambah stamina ini diduga mengandul sildenafil dan tadafil," ujarnya.
Untuk memastikan keaslian produk, warga dapat mengeceknya langsung melalui situs resmi BPOM.
"Warga diharapkan lebih berhati-hati. Jika ingin mengecek keaslian dan izin suatu produk dapat langsung mengakses situs BPOM," katanya.
Baca juga: Warga Sukabumi yang Diduga Keracunan Makanan Jadi 182 Orang, Sebelumnya Santap Masakan Hajatan
"Pengakuan pedagang, itu mereka terima produknya dari sales. Salesnya pun tidak jelas identitasnya. Sebelum menerima produk itu, penjual mengaku menerima kepastian bahwa produk tersebut aman dari sales tersebut. Jadi ini beredar ilegal dan diedarkan oleh sales," ujarnya, Rabu (18/9/2019).
Untuk memastikan Kopi Cleng dan Kopi Jantan tidak beredar lagi, BPOM Bandung, Polres Sumedang, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang, Jawa Barat melakukan sidak ke sejumlah toko jamu, Rabu.
Baca juga: Lagi, Warga Sukabumi Keracunan Makanan dan 66 Orang Dirawat di Puskesmas
Namun dari tiga toko jamu yang didatangi, tidak ditemukan produk kopi tersebut.
Saat ini pihak kepolisian masih menelusuri sales penjual Kopi Cleng dan Kopi Jantan tersebut.
"Kami belum bisa menjamin produk itu tidak ada lagi di pasaran. Untuk itu kami akan terus melakukan pengecekan, khususnya ke toko-toko jamu di wilayah Sumedang. Tapi kami imbau kepada penjual, bila masih ada agar tidak menjualnya," tuturnya.
SUMBER: KOMPAS.com (Aam Aminullah), Tribunnews.com
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.