Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suami Istri Paksa Anaknya Mengemis, Jika Menolak Akan Disiksa dan Diikat Rantai Besi

Kompas.com - 19/09/2019, 10:01 WIB
Masriadi ,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com - Pasangan suami istri (pasutri) berinisial MI (39) dan UG (38) dilaporkan warga lantaran menyiksa anaknya (MS) hingga sakit. Keduanya akhirnya diamankan Polres Lhokseumawe, Rabu (18/9/2019). 

Suami istri ini menyiksa anaknya karena sang anak menolak mengemis. Pasutri ini sendiri adalah warga Desa Tumpok Tengoh, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe. 

Menurut warga, MI dan UG memaksa MS untuk menjadi pengemis. Jika tidak membawa uang hasil mengemis, anak tersebut disiksa dan diikat dengan rantai besi.

Menurut Kepala Hubungan Masyarakat Polres Lhokseumawe Salman Alfarasi, pihaknya menerima informasi dari masyarakat tentang kondisi anak tersebut dari warga.

Baca juga: Ditikam Suami, Istri Tewas Tersungkur di Samping Bayinya

 

Menurut informasi itu, diketahui korban diikat dengan rantai besi karena tidak membawa uang hasil mengemis di jalan protokol dan warung kopi Kota Lhokseumawe.

"Menurut keterangan warga, korban menentang kedua orangtuanya. Korban melakukan perlawanan karena tidak mau membawa pulang hasil mengemis," kata Salman.

Setelah mengamankan MI dan UG, Polres Lhokseumawe masih memeriksa keduanya.  

"Saat ini kami periksa intensif di Mapolres. Nanti perkembangannya kami perbaharui lagi," kata Salman. 

Baca juga: Bahagianya Suami-Istri Patah Kaki Asal Flores Dapat Akta Kelahiran Anak, Namanya Terinspirasi Jokowi

Pengakuan bocah MS: Saya sering dipukul...

Sementara itu, MS (9) mengaku kerap mendapat penyiksaan dari orangtuanya jika tidak membawa uang hasil mengemis. 

Dia juga mengaku jika MI bukanlah ayah kandungnya akan tetapi hanyalah ayah tirinya. 

"Ayah itu ayah tiri saya. Dia memukul, kadang bagian kepala. Kalau saya tidak bawa uang hasil mengemis," pungkasnya.

Kepala Hubungan Masyarakat Polres Lhokseumawe Salman Alfarasi mengatakan, untuk sementara MS akan diamankan dan tinggal dengan keluarga terdekat lainnya. 

Baca juga: Suami Istri Terduga Teroris 10 Tahun Tinggal di Sampang Madura

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com