Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkat Kecurigaan Polisi, Penyelundupan Miras Pakai Mobil Boks Digagalkan

Kompas.com - 18/09/2019, 21:17 WIB
Agie Permadi,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung mengamankan ribuan botol minuman keras (miras) dan belasan jerigen berisi tuak.

"Satnarkoba berhasil mengamankan minuman beralkohol pabrikan 358 botol, minuman beralkohol oplosan 865 botol, dan tuak 11 jerigen," ujar Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Irman Sugema, di Mapolrestabes Bandung, Rabu (18/9/2019).

Baca juga: Korban Tewas Miras Oplosan Jadi 4 Orang, Polisi Kirim Sampel Darah ke Labfor

Pengamanan ribuan miras ini merupakan upaya kepolisian mencegah penyebaran miras.

Berdasarkan pantauan, barang bukti ribuan botol miras dalam dus itu tersimpan rapi di dalam sebuah mobil boks besar yang terparkir di halaman Mapolrestabes Bandung.

Tak hanya itu, polisi juga menyita sejumlah botol minuman oplosan yang dikemas dengan botol plastik bekas minuman mineral, dan juga belasan jerigen berisi tuak.

Kasat Narkoba Polrestabes, AKBP Irfan Nurmansyah mengatakan, ribuan botol miras ini diungkap petugas saat tengah melakukan patroli.

Curiga dengan mobil boks tersebut, petugas kemudian mengecek kendaraan tersebut. "Setelah dicek, eh ternyata dalamnya ribuan miras," kata Irfan.

Baca juga: Polisi Tangkap Terduga Peracik Miras Oplosan yang Tewaskan 5 Warga di Solo

Menurutnya, ribuan botol miras ini dibawa dari luar Kota Bandung. "Ini didistribusikan dari timur, luar Kota Bandung, ke Kota Bandung," kata dia.

Saat ini, polisi telah mengamankan dua orang sopir dan kenek mobil boks yang membawa ribuan miras itu.

Adapun pemilik sebagaimana diatur dalam Pasal 17 Ayat (2), Ayat (3) Perda Nomor 11 Tahun 2010 tentang Pelarangan, Pengawasan dan Pengendalian minuman beralkohol, akan dikenakan penerapan tindak pidana ringan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com