Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kopi Cleng dan Jantan yang Buat 10 Warga Keracunan, Dilarang Beredar Sejak 2011

Kompas.com - 18/09/2019, 19:41 WIB
Aam Aminullah,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

SUMEDANG, KOMPAS.com - Kasatnarkoba Polres Sumedang AKP Idan Wahyudin mengatakan, Kopi Cleng dan Kopi Jantan, telah dilarang peredarannya sejak 2011.

Diketahui dua kopi ini menyebabkan 10 warga di Sumedang keracunan.

"Pengakuan pedagang, itu mereka terima produknya dari sales. Salesnya pun tidak jelas identitasnya. Sebelum menerima produk itu, penjual mengaku menerima kepastian bahwa produk tersebut aman dari sales tersebut. Jadi ini beredar ilegal dan diedarkan oleh sales," ujarnya, Rabu (18/9/2019).

Baca juga: Kopi Cleng dan Kopi Jantan yang Sebabkan Belasan Warga Keracunan Ternyata Ilegal

Setelah kejadian itu, BPOM Bandung, Polres Sumedang, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang, Jawa Barat melakukan sidak ke sejumlah toko jamu, Rabu.

Namun, saat sidak ke tiga toko jamu di wilayah Sumedang kota, tidak ditemukan lagi produk bermerek Kopi Cleng dan Kopi Jantan itu.

Idan menuturkan, untuk memastikan produk tersebut tidak lagi dijual di pasaran, ke depan, pihaknya akan terus melakukan pengecekkan dan penyitaan jika ditemukan masih beredar produk serupa.

Saat ini pihaknya belum bisa menjamin produk tersebut sudah tidak lagi dijual di pasaran di wilayah Kabupaten Sumedang.

"Kami belum bisa menjamin produk itu tidak ada lagi di pasaran. Untuk itu kami akan terus melakukan pengecekan, khususnya ke toko-toko jamu di wilayah Sumedang. Tapi kami imbau kepada penjual, bila masih ada agar tidak menjualnya," tuturnya.

Selain itu, kata Idan, terkait izin yang tercantum dalam kemasannya pun dipastikan palsu.

Idan menambahkan, pihaknya masih terus menelusuri sales penjual Kopi Cleng dan Kopi Jantan tersebut.

Staf Bagian Seksi Inspeksi BPOM Bandung Wenni mengatakan, jika dikonsumsi secara rutin, kopi penambah stamina yang diduga mengandung sildenafil dan tadalafil ini dapat merusak sistem saraf pusat.

Baca juga: Viral Bayi 14 Bulan Minum 5 Gelas Kopi, Kadus: Ada Kepercayaan Anak Ngopi Bisa Cegah Sakit Step

Bahkan kandungan dalam kopi bisa menyebabkan kematian jika dikonsumi secara terus menerus.

"Kopi bermerek Kopi Cleng dan Kopi Jantan ini kami pastikan ilegal. Semua izinnya dipalsukan, ini dapat dilihat dari nomor registernya, memang palsu. Kopi penambah stamina ini diduga mengandul sildenafil dan tadafil," ujarnya. 

Untuk memastikan kandungan yang terdapat di dalamnya sehingga menyebabkan orang yang mengonsumsinya keracunan, harus diteliti lebih lanjut.

"Kepastiannya perlu diuji lanjut, tapi biasanya untuk stamina pria itu kandungannya memang itu," tuturnya.

Untuk memastikan keaslian produk, warga dapat mengeceknya langsung melalui situs resmi BPOM.

"Warga diharapkan lebih berhati-hati. Jika ingin mengecek keaslian dan izin suatu produk dapat langsung mengakses situs BPOM," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com