Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Jahitan Panjang di Tubuh TKW yang Tewas di Malaysia

Kompas.com - 18/09/2019, 19:01 WIB
Yamin Abdul Hasan,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

 

TERNATE, KOMPAS.com - Rabu (18/9/2019) hari ini, terhitung sudah 16 hari kematian Lily Wahidin (28) tenaga kerja wanita (TKW) asal Kota Ternate, Maluku Utara, yang dinyatakan meninggal dunia Senin (2/9/2019) lalu.

Namun, sampai saat ini, kepergian Lily masih meninggalkan duka yang mendalam bagi suami, dan anak yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) serta orangtua korban.

Pihak keluarga juga masih menyimpan sejumlah tanda tanya atas kematian TKW yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Malaysia itu.

Mahrus Adam, suami Lily, yang ditemui Kompas.com di kediamannya di Kota Ternate, Rabu (18/9/2019), menceritakan sejumlah kejanggalan atas kematian istrinya.

Di beberapa bagian tubuh Lily ditemukan sejumlah bekas jahitan, seperti di bagian kepala, perut, kemudian pinggul sebelah kanan.

Baca juga: Seorang TKI Asal Maluku Utara Meninggal di Malaysia, Keluarga Temukan Kejanggalan

Padahal, berdasarkan riwayat kematian yang mereka terima dari pihak agengsi AP.Morning Shine SDN.BHD serta pihak perusahaan yang merekrut Lily jadi TKW yakni PT Maharani Tri Utama Mandiri, disebutkan bahwa Lily mengalami severe head injury in person who fell from height atau cedera kepala parah pada orang yang jatuh dari ketinggian.

“Kalau memang jatuh dari ketinggian, kenapa bagian paha kanan patah, ada jahitan di bagian dahi hingga kepala. Dan yang paling tanda tanya bagi kami, yaitu terdapat jahitan mulai dari bawah kerongkongan hingga perut (bawah pusat), kemudian ada juga jahitan di atas pinggul kanan,” kata Mahrus, didampingi orangtua korban.

Selain sejumlah jahitan, di lutut bagian belakang serta beberapa bagian tubuh lainnya juga terdapat memar.

Semua ini diketahuinya setelah membuka peti jenazah yang tiba di Kota Ternate pada Kamis (5/9/2019).

“Begitu buka peti serta kafan, langsung melihat jahitan yang begitu panjang dari bawah kerongkongan hingga bawah pusat,” kata Mahrus.

Sebelum kabar kematian istrinya, Mahrus mengaku sudah menyimpan firasat yang tidak baik ketika beberapa hari sebelum kematian istri, dirinya sulit berkomunikasi dengan pihak agengsi.

Terakhir, kata dia, ia berkomunikasi dengan istrinya pada 29 Agustus 2019, itupun dengan menggunakan ponsel milik majikannya di Malaysia. Komunikasi itu juga hanya belangsung beberapa menit, setelah itu putus.

“Istri saya hanya bilang kalau dia sudah tiba di rumah majikannya. Hanya itu, langsung putus, padahal saya masih ingin bicara lagi lebih banyak dengan dia,” ujar Mahrus.

Keesokan harinya, pada 30 Agustus 2019, sekitar jam 4 sore, dia menerima telepon dari nomor +60, dia sangat yakin bahwa nomor yang diawali dengan angka itu adalah dari Malaysia, dan ternyata dari pihak agengsi.

Dalam pembicaraan itu, pihak agengsi mengatakan bahwa, “istri bapak sakit tapi kelihatan tidak sakit atau pura-pura dan saya sudah ambil dari rumah majikan untuk dibawa ke agengsi di sana selama dua hari”.

Baca juga: TKI Asal Indramayu yang Hilang Kontak 13 Tahun di Qatar Ditemukan

“Saya langsung jawab, kalau memang begitu, tidak bisa lagi kerja, lebih baik istri saya dipulangkan saja, terus katanya tidak bisa karena harus membayar ganti rugi sebesar Rp 30 juta. Saya tanya lagi, apakah Rp 30 juta sudah termasuk biaya dia kembali hingga ke Ternate atau belum, terus katanya sudah,” kata Mahrus.

“Saya bilang juga, kalau ada istri saya di situ saya ingin bicara. Dan memang ada, saya tanya sakit apa, terus katanya pusing, cuma itu,” kata Mahrus lagi.

Setelah itu, komunikasi pun tiba-tiba putus padahal menurut Mahrus, dia masih ingin menanyakan ke mana uang sebesar Rp 30 juta itu ditransfer agar bisa mempercepat kepulangan istrinya.

“Dari situ saya mulai gelisah, karena saya hubungi nomor tadi dari agengsi tapi tidak bisa. Kemudian, Senin tanggal 2 September 2019, saya menelepon kantor pusat perusahaan yang ada di Jakarta. Orang perusahaan itu katakan bahwa dirinya baru saja berkomunikasi dengan agengsi yang ada di Malaysia, tapi tidak menyampaikan bahwa ada satu orang tenaga kerja yang sakit,” kata Mahrus.

Masih di hari yang sama Senin 2 September, Mahrus menuju kantor cabang PT Maharani Tri Utama Mandiri yang beralamat di Jalan Lingkungan Marikurubu RT 011 RW 006, Kelurahan Marikurubu, Kota Ternate.

Di sana, Mahrus langsung bertemu dengan Kepala Cabang Tri Cahyo Edy Prasetyo, orang yang menerima berkas dari Lily.

Kepala cabang katanya langsung menelepon pihak agengsi. “Tapi anehnya, dari awal pembicaraan sampai terakhir, kepala cabang cuma bilang ya, ya, ya,” ujar Mahrus.

Usai menelepon, Tri Cahyo hanya menjanjikan bahwa akan ke rumah sebentar sore. Hanya saja ditunggu sampai malam, Tri tak kunjung datang.

Nanti sekitar jam 12 malam, Mahrus menerima SMS dari Tri Cahyo bahwa dia besok pagi akan ke rumah.

“Besoknya tanggal 3 September sekitar jam 9 pagi memang datang ke rumah tapi dia hanya mengatakan bahwa Lily sudah tiada,” ujar Mahrus.

“Mendengar itu saya dan keluarga sangat kaget, saya pun menelepon ke agengsi, menanyakan kapan meninggalnya dan bagaimana kepulangan jenazah hingga ke Ternate,” kata Mahrus.

Dari informasi yang ia dapatkan bahwa Lily meninggal pada Senin (2/9/2019) sekitar pukul 02.17 waktu Malaysia.

“Terus saya tanya, kapan mayat bisa dipulangkan, katanya sore juga bisa dipulangkan. Saya heran kok bisa begitu cepat urusnya. Tapi ternyata, setelah itu telepon balik, kata mereka tidak bisa sore nanti pada Kamis (5/9/2019) baru bisa dibawa melalui pesawat,” kata Mahrus.

Perusahaan perekrut legal

Sementara itu, Dinas Tenaga Kerja Kota Ternate melalui sekretarisnya Lamadi Misila ketika ditemui Kompas.com mengatakan, bahwa dari sisi legalitas dokumen, PT Maharani Tri Utama Mandiri, legal alias terdaftar.

Baca juga: TKW Carmi yang Hilang Kontak 24 Tahun Ditemukan, Keluarga Sujud Syukur

Bahkan, kata dia, di tahun 2018, sempat ada beberapa perusahaan yang di-blacklist, tapi nama Maharani Tri Utama Mandiri masih ada.

“Izin itu keluarnya dari provinsi. Pihak perusahaan bisa rekrut tenaga kerja jika ada SPR (Surat Perintah Rekrut) yang dikeluarkan pihak dari disnaker provinsi tentunya setelah berkoordinasi dengan BNP2 TKI yang di Jakarta,” kata dia.

Jika sebuah perusahaan itu bermasalah, maka dari Badan Nasional Penempatan Perlindungan (BNP2) TKI tidak akan mengeluarkan izin rekrut.

Selain itu, kata dia, Kartu Tanda Kerja Luar Negeri (KTKLN) tidak bisa keluar, jika perusahaan bermasalah. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com