Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Daftar Perusahaan yang Izinnya Bakal Dicabut Terkait Karhutla

Kompas.com - 18/09/2019, 17:38 WIB
Hendra Cipta,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

SANGGAU, KOMPAS.com - Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, tengah memproses pencabutan izin 4 perusahaan perkebunan kelapa sawit terkait dugaan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Kepala Disbunnak Sanggau, Syafriansyah menyebut, keempat perusahaan tersebut adalah PT BEI A, PT KPI, PT GSP dan PT RAU.

"Pencabutan izin perusahaan sesuai dengan kewenangan pemerintah kabupaten, yakni Izin Usaha Perkebunan (IUP)," kata Syafriansyah, kepada Kompas.com Rabu (18/9/2019).

Menurut dia, saat ini proses pencabutan izin 4 perusahaan itu sudah berada di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Sanggau.

"Sekarang persyaratannya sedang dilengkapi," ucapnya.

Baca juga: Lahan 26 Perusahaan Sawit di Kalbar Disegel Terkait Karhutla, Ini Daftarnya

Usulan pencabutan IUP 4 perusahaan tersebut bukan tanpa peringatan sebelumnya. Syafriansyah mengaku, perusahaan-perusahaan tersebut sudah diberikan peringatan tertulis sebanyak tiga kali, namun tidak direspons.

Dia menjelaskan, perusahaan tersebut juga dianggap tidak pernah melaporkan kegiatan perusahaan serta pengurus perusahaan tidaj kooperatif.

“Adanya karhutla di wilayah konsesi perusahaan itu penegas. Kita mengusulkan pencabutan bukan karena kesewenangan-wenangan, tapi karena memang sudah kita peringatkan, tapi tidak direspons,” ucapnya.

Sebelumnya Gubernur Kalbar Sutarmidji menegaskan menyebut ada 5 perusahaan di Sanggau yang izinnya bakal dicabut. Namun menurut Syafriansyah hanya ada 4 perusahaan.

"Saya tidak tahu. Mungkin 1 perusahaannya berasal dari kabupaten lain. Yang pasti di Sanggau ada 4 perusahaan," jelasnya.

Baca juga: Hingga Rabu Ini, Total Tersangka Karhutla 230 Individu dan 5 Korporasi

Diberitakan, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji menyebut, saat ini ada 5 perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Sanggau, yang tengah diajukan pencabutan izin terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

"Kalau memang itu ada indikasi (lahan perusahan) terbakar, dibakar, buka (datanya), ambil tindakan. Kayak Sanggau itu, ngajukan 5 perusahaan yang dicabut izinnya. Kapok dia kan," kata Midji, Senin (16/9/2019).

Menurut dia, masalah karhutla harus menjadi perhatian serius kepala daerah, yakni bupati. Karena sebagian izin dikeluarkan dari pemerintah daerah di tingkat kabupaten.

"Kalau itu di perusahaan, jangan lindungi. Jangan lindungi. Sekali lagi, jangan dilindungi. Siapapun yang punya perusahaan itu," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com