Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kecelakaan Maut Rosalia Indah Vs Truk di Way Kanan, Sopir Bus Jadi Tersangka

Kompas.com - 18/09/2019, 16:37 WIB
Tri Purna Jaya,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com – Supir bus Rosalia Indah, Amin Syaifudin, ditetapkan menjadi tersangka dalam kecelakaan maut di KM 229, Way Kanan. Tersangka sudah ditahan di Rutan Polres Way Kanan.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan tiga saksi utama terkait kecelakaan antara bus Rosalia Indah dengan truk tanki CPO itu, sudah dipastikan tersangka Amin memenuhi unsur-unsur untuk ditetapkan sebagai tersangka.

“Dari pemeriksaan tiga orang saksi, kami menetapkan bahwa tersangka Amin memenuhi unsur-unsur sebagai tersangka,” katanya, Rabu (18/9/2019).

Tiga orang saksi itu adalah, Samadi (supir cadangan bus Rosalia Indah), Ari Iswahyudi (mekanik truk tangki CPO), dan tersangka Amin Syaifudin sendiri. Zahwani menambahkan, pihaknya juga sudah menyita kendaraan beserta surat-suratnya.

Baca juga: Tabrakan Maut Bus Rosalia Indah Vs Truk CPO di Way Kanan, Ini Identitas 8 Korban Tewas

Zahwani menerangkan, tersangka melanggar Pasal 310 ayat (2), (3) dan (4) UU RI No. 22 tahun 2009.

Amin saat ini ditahan di Polres Way Kanan dengan surat perintah penahanan dengan bernomor SP.HAN/01/Laka/IX/2019/LL.

“Kondisi tersangka dalam keadaan baik, namun masih ada luka di kepala akibat benturan kecelakaan kemarin,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, delapan orang tewas dalam kecelakaan antara bus Rosalia Indah dengan truk tangki pengangkut CPO di Way Kanan, pada Senin (16/9/2019) sekitar pukul 14.30 WIB.

Delapan orang yang meninggal berasal dari Jawa Timur dengan tujuan Muara Enim, Sumatera Selatan.

Kecelakaan tersebut melibatkan bus Rosalia Indah bernomor polisi AD 1666 CE dan truk tangki warna oranye dengan pelat nomor polisi BE 9291 YI.

Kecelakaan maut itu diduga terjadi saat bus Rosalia Indah oleng dalam kecepatan tinggi di tikungan.

Baca juga: Kronologi Tabrakan Bus dan Truk yang Menewaskan 8 Orang di Lampung

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com