Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Pemuda Bakar Motor di Depan Polisi, karena Ditilang dan Takut Disita

Kompas.com - 18/09/2019, 09:43 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Seorang pria berinsial M (20) asal Desa Karangwangi, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat nekat membakar sepeda motornya, Sabtu (14/9/2019).

Peristiwa tersebut terjadi di depan Pasar Gelanggang Ciranjang sekitar pukul 16.00 WIB.

Awalnya M berboncengan dengan rekannya hendak menuju ke Karangwangi untuk bekerja menurunkan pasir.

Mereka berdua tidak menggunakan helm, sehingga polisi yang bertugas menghentikan M dan rekannya. Selain itu, motor tersebut juga tidak dilengkapi pelat nomer.

Kepada polisi, M mengaku SIM dan STNK motor tertinggal di rumah. Oleh petugas, M diminta untuk pulang dan membawa surat-surat kendaraannya.

Baca juga: Pria yang Bakar Motor karena Ditilang Akhirnya Dipulangkan

 

Di bakar di depan polisi

Saat M dihentikan polisi, secara kebetulan ayah M melintas. Sang ayah mengatakan motor anaknya tersebut tidak dilengkapi denan surat-surat.

Ketika petugas tengah berbincang dengan ayahnya itu, tiba-tiba M membuka karburator dan membakar motornya dengan menggunakan korek gas.

Petugas dan warga yang berada di lokasi kejadian pun kaget dan berupaya untuk memadamkan api dengan alat seadanya.

“Tidak sampai hangus, yang terbakar jok dan bagian belakang motor karena keburu dipadamkan warga. Barang bukti sudah kita amankan di polsek,” ujar Kapolsek Ciranjang AKP Kuslin Burhadi.

Baca juga: Viral Video Pelanggar Lalu Lintas di Cianjur Bakar Motor, Ini Kata Polisi

M membakar motornya terekam dalam video berdurasi 15 detik dan diunggah di Instagram, salah satunya di akun @ini_polisi

Dalam video tersebut terlihat api dan kepulan asap dari sebuah sepeda motor yang terparkir di pinggir jalan.

Sementara seorang polisi terekam sedang menggiring seseorang yang diduga M,  pemilik motor sekaligus pelaku pembakaran motor.

Baca juga: Tak Terima Ditilang, Pelanggar Lalu Lintas Bakar Motornya Sendiri

 

Dipulangkan

M (20) asal Desa Karangwangi, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, yang membakar motornya akhirnya dipulangkan.

Sebelumnya M sempat diamankan ke Polsek Ciranjang untuk dimintai keterangan.

“Setelah dimintai keterangan di polsek, pelaku dipulangkan,” kata Kapolsek Ciranjang AKP Kuslin Burhadi saat dikonfirmasi Kompas.com lewat saluran telepon seluler, Rabu (18/09/2019).

Pemulangan dilakukan karena sepeda motor yang dirusak atau dibakar milik pelaku sendiri, sehingga polisi hanya melakukan tindak penilangan atas kendaraan tersebut.

"Motornya kita tilang, diamankan di polsek karena pemiliknya tidak bisa menunjukkan dokumen kendaraan yang sah,” ucapnya.

Menurut Kuslin pelaku nekat melakukan perbuatannya itu karena takut motornya disita.

Baca juga: Kronologi Pelanggar Lalu Lintas Bakar Motornya karena Ditilang

SUMBER: KOMPAS.com (Firman Taufiqurrahman)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com