Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria yang Bakar Motor karena Ditilang Akhirnya Dipulangkan

Kompas.com - 18/09/2019, 08:39 WIB
Firman Taufiqurrahman,
Farid Assifa

Tim Redaksi

CIANJUR, KOMPAS.com – Pria berinisial M (20) asal Desa Karangwangi, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, yang membakar motornya setelah diberhentikan polisi dipulangkan setelah sempat diperiksa di Polsek Ciranjang.

Kapolsek Ciranjang Kompol Kuslin Burhadi menyebutkan, pelaku sempat diinterogasi petugas setelah diamankan usai membakar motornya di ruas jalan raya Bandung depan Pasar Gelanggang Ciranjang, Sabtu (1r4/09/2019) petang.

“Setelah dimintai keterangan di polsek, pelaku dipulangkan,” kata Kuslin saat dikonfirmasi Kompas.com lewat saluran telepon seluler, Rabu (18/09/2019).

Baca juga: Kronologi Pelanggar Lalu Lintas Bakar Motornya karena Ditilang

Alasan pemulangannya, sebut dia, sepeda motor yang dirusak atau dibakar pelaku merupakan milik sendiri, sehingga polisi hanya melakukan tindak penilangan atas kendaraan tersebut.

"Motornya kita tilang, diamankan di polsek karena pemiliknya tidak bisa menunjukkan dokumen kendaraan yang sah,” ucapnya.

Adapun ihwal kejadian tersebut, dituturkan Kuslin, bermula saat petugas yang tengah melakukan pengaturan arus lalu lintas memberhentikan sebuah sepeda motor yang tengah melaju dari arah Cianjur menuju Bandung.

“Karena motor tersebut tanpa pelat nomor dan pengendara serta penumpang yang memboncengnya tidak mengenakan helm, oleh petugas lantas diberhentikan,” katanya.

Saat ditanya kelengkapan surat-suratnya seperti SIM dan STNK, si pengendara tidak bisa menunjukkannya, namun mengaku tertinggal di rumah.

“Oleh petugas lalu disuruh diambil, namun datang bapaknya, karena saat itu dia sedang beriringan dengan bapaknya mau ke Karangwangi kerja menurunkan pasir. Petugas lalu tanya ke bapaknya apakah motor anaknya itu punya surat-surat, dibilangnya tidak ada,” terang Kuslin.

Saat petugas tengah berbincang dengan orangtua si pelaku, M tiba-tiba mencabut selang karburator lantas membakar motornya itu menggunakan korek api.

Petugas dan warga yang berada di lokasi kejadian pun kaget dan berupaya untuk memadamkan api dengan alat seadanya.

“Sama petugas ditanya kenapa dibakar, katanya takut motornya disita,” ujarnya.

Saat ini barang bukti sudah diamankan di Polsek Ciranjang. Kondisi motor keluaran tahun 2000-an itu terbakar di bagian jok dan bodi bagian belakang.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com