JAYAPURA, KOMPAS.com - Polda Papua menangkap Ketua Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Agus Kossay yang merupakan tersangka dalang kerusuhan Jayapura pada 29 Agustus lalu.
"Kira-kira jam 18 (17/9/2019) ditangkap oleh tim gabungan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Kapolda Papua Irjen Rudolf A Rodja, di Jayapura, Rabu (18/9/2019).
Menurut Rudolf, Agus Kossay, sebelum ditangkap, telah ditetapkan sebagai tersangka dan masuk ke daftar pencarian orang (DPO).
Selain itu, Agus Kossay ditangkap saat sedang membonceng rekannya dengan motor di Kabupaten Jayapura.
"Karena dia adalah DPO, kemudian mereka menggunakan sepeda motor hasil curian," katanya.
Baca juga: Bahagianya Warga Jayapura Mendapat Layanan Internet Setelah 24 Hari
Selain mengamankan Agus Kossay, tim gabungan juga menangkap Dony Itlay yang merupakan anggota KNPB dan yang membawa kendaraan roda dua tersebut.
"Sama dari anggota KNPB juga, dia terlibat dalam aksi-aksi yang kemarin," ucap Rudolf.
Proses penegakan hukum kasus kerusuhan Jayapura, tegas Rodja, akan terus berkembang meski Ketua KNPB sudah ditangkap.
"Kita akan mencari dan akan mengembangkan terus, jadi yang melakukan kemarin (kerusuhan) harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, siapa pun dia," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian menyebutkan bahwa ada sejumlah organisasi yang melatarbelakangi kerusuhan di Papua dan Papua Barat.
Baca juga: Petinggi ULMWP Ditetapkan Sebagai Tersangka Kerusuhan Jayapura
Dua di antaranya adalah United Liberation Movement for West Papua ( ULMWP) dan Komite Nasional Papua Barat ( KNPB).
"ULMWP dan KNPB bertanggung jawab atas kejadian ini. Mereka yang produksi hoaks itu," ujar Tito saat berkunjung ke Jayapura, Papua, Kamis (5/9/2019).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.