KOMPAS.com - Seorang ayah di Karawang tega mencabuli anak kandungnya sendiri, A yang masih berusia 17 tahun.
Pelaku bernama DS (47) mencabuli anak kandunya sendiri sejak tahun 2018 hingga hamil lima bulan. Bahkan oleh pelaku, anak gadisnya pernah dijual ke pria hidung belang.
Berikut fakta ayah perkosa anak kandung di Karawang:
Baca juga: Ayah Perkosa Anak Kandung Berkali-kali hingga Hamil 5 Bulan, Pernah Dijual Rp 300.000
A diperkosa DS, ayah kandungnya sendiri setiap hari Minggu di sebuah pos kosong di Kecamatan Telukjambe Barat, sejak tahun 2018.
Hal tersebut disampaikan DS kepada polisi.
"Berdasarkan pengakuan tersangka, aksi itu bukan hanya sekali. Bahkan, korban pun hamil," kata Kapolres Karawang AKBP Nuredy Irwansyah Putra saat dihubungi, Selasa (17/9/2019).
Baca juga: Baru Keluar dari Penjara, Seorang Ayah Perkosa Anak Tiri Berumur 12 Tahun
Perkosaan yang menimpa A diketahui pertama kali oleh ibu kandungnya. Saat itu ibu korban curiga dengan perubahan fisik anaknya.
Setelah ditanya, A mengaku hamil lima bulan karena perilaku bejat ayahn kandungnya sendiri.
Sang ibu pun melaporkan ke polisi. DS ditangkap polisi pada 10 September 2019.
Baca juga: Ayah Perkosa Anaknya yang Janda hingga Hamil Dua Bulan
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan