Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Semua Bakal Calon Rektor Unpad Setuju atau Netral atas Revisi UU KPK

Kompas.com - 18/09/2019, 05:47 WIB
Reni Susanti,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com – Seluruh bakal calon rektor Universitas Padjadjaran menyatakan setuju atau netral terhadap revisi UU KPK yang kini telah disahkan menjadi UU KPK oleh DPR.

Sikap sembilan bakal calon rektor Unpad itu diketahui saat acara Paparan Bakal Calon Rektor Unpad 2019-2024 di kampus Unpad, Jalan Dipatiukur Bandung, Selasa (17/9/2019).

Dalam salah satu sesi, pemandu acara Effendi Gazali menyampaikan pertanyaan yang hanya perlu dijawab dengan gestur tubuh.

“Apakah revisi UU KPK yang hari ini menjadi UU KPK, tepat atau tidak tepat? Yang menyatakan tidak tepat, silahkan berdiri. Yang mengatakan tepat, netral, tidak mau bersikap (silakan) tetap duduk,” ujar Effendi.

Baca juga: Unpad Perkenalkan 9 Peserta Bakal Calon Rektor

Setelah diajukan pertanyaan tersebut, tak ada satu pun bakal calon rektor yang berdiri.

Kemudian, Effendi mengulang pertanyaan yang sama. Hasilnya tetap sama, tak ada satu pun yang berdiri.

Melihat kejadian tersebut, penonton Paparan Bakal Calon Rektor Unpad 2019-2024 yang terdiri dari mahasiswa, alumni, tenaga pendidik, dan masyarakat umum bersorak.

Effendi Gazali yang juga pakar komunikasi politik menilai, pemandangan tersebut menarik. Di satu sisi, tak ada satu pun balon rektor yang berdiri dan mengatakan revisi UU KPK tidak tepat.

Namun sebaliknya, ada mahasiswa Unpad yang sudah menyampaikan suara hatinya, menolak revisi UU KPK tersebut.

“Saya tidak ingin mengomentari revisi UU KPK-nya. Tapi ingin menyampaikan ini menarik. Jangan-jangan bukan hanya di Unpad, tapi di banyak universitas kita. Komunikasi antara pemimpun universitas dan mahasiswa ada gap,” ungkapnya.

Ia melihat, kondisi itu pula yang bisa jadi membuat DPR dan pemerintah bisa terus lanjut melakukan revisi UU KPK.

“(Gerakan) mahasiswa ada. Tapi teman-teman mahasiswa seperti belum banyak didukung para pemimpin kampus,” katanya.

Baca juga: Mahasiswa dan Masyarakat di Bali Nyalakan Lilin Tolak Revisi UU KPK

Sebelumnya, mahasiswa Unpad yang tergabung dalam Konsolidasi Mahasiswa Unpad menyatakan mosi tidak percara kepada pemerintahan Joko Widodo dan anggota DPR RI.

Pernyataan tersebut disampaikan setelah disetujuinya revisi UU KPK oleh Jokowi dan terpilihnya Firli Bahuri sebagai ketua KPK oleh DPR.

Dalam siaran persnya, KM Unpad mengatakan, usulan revisi UU KPK bukan lagi melemahkan KPK, tapi merampas entitas yang dimiliki KPK sebagai komisi independen pemberatas korupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com