Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri: Copot Kapolda yang Gagal Tangkap Pelaku Karhutla

Kompas.com - 17/09/2019, 17:30 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menjelaskan lahan yang terbakar yang menyebabkan kabut asap adalah hutan atau semak, bukan kebun sawit maupun Hutan Tanaman Industri (HTI).

Pernyataan tersebut berdasarkan pantauan dari udara yang dilakukan Kapolri bersama Panglima TNI dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB),

“Artinya, ini ada indikasi kuat terjadinya pembakaran, kesengajaan. Sebagian sudah ditangkap, itu juga membuktikan bahwa peristiwa itu ada,” kata Tito dalam keterangan pers usai mengikuti rapat terbatas tentang Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan, di Hotel Novotel, Pekanbaru, Riau, Senin (16/9/2019) malam.

Baca juga: Kebakaran Hutan, Pemerintah Klaim Baru Terima Rp 400 Miliar dari Perusahaan Pembakar Lahan

Dilansir dari setkab.go.id, Kapolri menegaskan akan melakukan penegakan hukun terkait pembakaran hutan.

Tito mengaku sudah melaksanakan video conference dengan seluruh kapolda serta kapolres seluruh Indonesia untuk penangan kasus pembakaran hutan.

Namun ia memprioritaskan pada enam wilayah Polda yakni, Polda Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Tengah.

Tapi ada daerah di level tier duanya dadal Sumatera Utara, kemudian Lampung, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, termasuk Jawa dan NTT.

Polri juga telah membentuk tim dari Mabes Polri, Irwasum, dan jajaran Irwasum dan Propam.

Baca juga: Sebanyak 1.704 Warga Batam Menderita ISPA Akibat Kebakaran Hutan di Riau

Tim tersebut akan turun dan mengecek semua wilayah dengan target Polres, Polsek dan Polda.

“Jadi kalau seandainya di polda itu penilaian kita ada yang tidak terkendali dan tidak ada upaya maksimal, apalagi penangkapan enggak ada, out. Mau Kapolda, mau Kapolres, Kapolsek out,” tegas Kapolri.

Jika ada anggotanya yang berhasil menangkap pembakar hutan dan lahan, Tito berjanji akan memberikan reward.

“Mau sekolah, promosi, termasuk KPLB, itu akan kita berikan,” ujarnya.

Baca juga: Kebakaran Hutan, Polri Tetapkan 218 Orang dan 5 Korporasi sebagai Tersangka

Untuk tim dari Mabes Polri yakni Bareskrim, menurut Tito akan fokus ke masalah korporasi bukan perorangan.

“Jadi kalau ada korporasi melakukan, kerjakan dan kemudian koordinasi tentunya kalau korporasi dengan stakeholder terkait termasuk Kementerian KLH,” tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com