Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Sumsel Tetapkan 23 Tersangka Pembakar Lahan, Satu dari Korporasi

Kompas.com - 17/09/2019, 16:37 WIB
Aji YK Putra,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Polda Sumatera Selatan menetapkan sebanyak 23 orang sebagai tersangka atas kasus pembakaran hutan dan lahan yang menyebabkan kabut asap.

Dari 23 orang tersebut, satu di antaranya merupakan pelaksana lapangan yang bekerja di perusahaan PT BHL di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

Sedangkan, 22 tersangka lainnya berasal dari Kabupaten Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir (OKI), Banyuasin, dan Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

Kepala Bidang Hubungan Masyrakat Polda Sumatera Selatan Kombes Supriadi mengatakan, berkas penyidikan 17 tersangka akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan untuk dibawa ke pengadilan.

"Yang dari PT BHL adalah pelaksana lapangan. Untuk 22 yang lain adalah masyarakat biasa," kata Supriadi, Selasa (17/9/2019).

Baca juga: Kualitas Udara Berbahaya karena Kabut Asap, Warga Boleh Gratis Berobat

Supriadi mengatakan, dalam proses pemeriksaan tersangka pembakaran lahan, penyidik sempat mengalami kesulitan.

Sebab, para pelaku beraksi ketika melihat kondisi sepi, sehingga jumlah saksi yang melihat aksi pembakaran sangat sedikit.

"Mereka setelah membakar lalu kabur, sehingga kita kesulitan untuk mencari pelakunya. Yang ditetapkan tersangka rata-rata tertangkap tangan waktu sedang membakar,"ujar Supriadi.

Dari hasil pemeriksaan, para tersangka membakar lahan karena ingin memperluas lahan perkebunan mereka yang hampir rata-rata memiliki luas sekitar 2 hektare per orang.

Namun, upaya dengan cara membakar tetap salah, karena berdampak kepada perusakan lingkungan.

Sebelumnya, Dinas Pendidikan kota Palembang meliburkan sekolah dari tingkatan pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga sekolah menangah pertama (SMP), akibat terpapar kabut asap.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang Ahmad Zulinto mengatakan, untuk sementara waktu sekolah yang diperbolehkan meliburkan anak didiknya yakni yang berdekatan dengan kabupaten terdekat lokasi kebakaran.

Kawasan yang dekat dengan titik api seperti Alang-alang Lebar dan Kertapati.

"Untuk yang tidak terkena dampak masih tetap belajar di sekolah seperti biasa. Hanya saja, kalau sekolah yang terkena kabut asap diizinkan untuk meliburkan," kata Zulinto, Selasa.

Dampak kabut asap diduga menyebabkan seorang bayi berusia empat bulan bernama Elsa Pitaloka meninggal dunia akibat mengalami infeksi paru-paru.

Baca juga: Kronologi Remaja yang Bunuh dan Bakar Pacarnya di NTB

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com