Pada proses lelang dilakukan evaluasi oleh panitia terhadap dokumen penawaran yang masuk dari empat peserta lelang.
Sampai akhirnya ditetapkanlah oleh panitia sebagai pemenang lelang PT SMP, yang beralamat di Jakarta Timur dengan nilai kontrak sebesar Rp 9 miliar.
Pelaksanaan kontraknya dimulai tanggal 1 Juli 2013 sampai serah terima barang pada November 2013.
Baca juga: Anggota DPRD Bandung yang Ditahan di Padang dari Partai Demokrat
Sampai proses pelaksanaan pengadaan selesai, PT SMP telah menerima pembayaran 100 persen sesuai dalam kontrak.
Tak lama kemudian, ada laporan dugaan korupsi dari proyek itu ke polisi, dan polisi kemudian melakukan penyelidikan atas dugaan kasus korupsi itu.
Berdasarkan penghitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI diketahui kasus tersebut telah merugikan keuangan negara mencapai Rp 5 miliar.
Tersangka dijerat dengan pasal dan pasal 3 Undang-undang 3 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Baca juga: KPK Tetapkan Eks Kadis PKAD dan Dua Mantan Anggota DPRD Bandung Jadi Tersangka
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.