PADANG, KOMPAS.com - Anggota DPRD Kota Bandung, Jawa Barat berinisial IH (59) yang ditahan polisi setelah jadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat-alat kesehatan (Alkes) di RSUD dr Rasidin Padang, Sumatera Barat sebelumnya adalah direktur PT SMP, rekanan RSUD.
IH saat ini merupakan anggota DPRD Kota Bandung periode 2019-2024 dari Partai Demokrat.
"Dia anggota DPRD Bandung periode ini. Saat terjadi kasus, dia adalah direktur PT SMP, rekanan dari RSUD," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, AKP Edryan Wiguna yang dihubungi Kompas.com, Selasa (17/9/2019).
Erdyan mengatakan IH ditetapkan menjadi tersangka bersama dengan empat orang lainnya. Salah satunya adalah mantan Dirut RSUD, AS.
Baca juga: Anggota DPRD Bandung Ditahan di Padang, Terkait Kasus Korupsi Alkes RSUD
Sebelumnya diberitakan, seorang anggota DPRD Kota Bandung, Jawa Barat berinisial IH (59) ditahan polisi setelah jadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat-alat kesehatan (Alkes) di RSUD dr Rasidin Padang, Sumatera Barat.
Kasusnya tersebut berawal dari laporan masuk dari masyarakat pada Maret 2016.
Kala itu, RSUD Rasidin Padang mendapatkan alokasi dana tugas pembantuan dekosentrasi APBN-TP 2013 sebesar Rp 10 miliar pada Februari 2013.
Kemudian Kementerian Kesehatan RI melalui Ditjen Bina Upaya kesehatan (BUK) mengundang Satker RSUD untuk melakukan penelahaan Rencana Kegiatan Anggaran Kementerian dan Lembaga (RKA-KL) dengan melampirkan dokumen pembanding.
Baca juga: Fraksi Demokrat DPRD Bandung Benarkan Anggotanya Ditahan di Polresta Padang
Setelah semuanya beres, lalu keluar Surat Keputusan (SK) Wali Kota Padang tentang penunjukan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) RSUD dr Rasidin.
Setelah SK keluar, barulah dilakukan proses lelang oleh Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Padang.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.