Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sungai Jadi Tempat Pembuangan Popok Bayi, Pemkab Mojokerto Tak Miliki TPA Khusus

Kompas.com - 17/09/2019, 15:15 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

MOJOKERTO, KOMPAS.com - Sejumlah aliran sungai di wilayah Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, menjadi tempat favorit masyarakat untuk membuang sampah. Salah satunya, sampah popok bayi atau pampers.

Atas kondisi itu, Pemerintah Kabupaten Mojokerto menyatakan sudah berupaya melakukan pencegahan dengan cara menghimbau dan mengajak masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan, utamanya di sungai.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Mojokerto, Zainul Arifin mengungkapkan, imbauan dan ajakan agar masyarakat tidak membuang sampah ke sungai, berlaku untuk semua jenis sampah.

"Kami terus melakukan sosialisasi, mengimbau dan mengajak masyarakat agar tidak membuang sampah ke sungai," kata Zainul, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (17/9/2019).

Baca juga: Miris, Sungai-sungai di Mojokerto Jadi Tempat Favorit Pembuangan Popok Bayi

Meski demikian, lanjut Zainul, masih ada masyarakat yang tidak peduli. Masih ada di antara masyarakat Mojokerto yang tetap membuang sampah ke sungai.

Pihaknya kerap menjumpai dan menerima laporan adanya sampah jenis popok bayi yang dibuang ke sungai. Namun, dia mengklaim kondisi itu selalu direspons dengan cepat.

"Untuk sampah dimaksud (popok bayi), Pemda (Pemkab Mojokerto) bersama masyarakat melaksanakan pembersihan. Itu yang terpenting dan kami selalu peduli dengan laporan-laporan adanya sampah liar yang dibuang manusia yang tidak bertanggung jawab," kata dia.

Zainul mengatakan, dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, tidak diatur tentang pengelolaan khusus untuk jenis sampah popok bayi.

Karena itu, Pemkab Mojokerto belum memiliki tempat khusus untuk pengelolaan sampah jenis popok bayi atau pampers.

"Pada Undang-Undang Nomor 18, tidak ada istilah sampah popok, sehingga tidak ada pengelolaan khusus sampah popok," ujar dia.

Meski demikian, lanjut Zainul, pihaknya menegaskan jika membuang sampah di sungai merupakan tindakan liar dan tidak dibenarkan.

Sebelumnya diberitakan, ribuan sampah popok bayi ditemukan menumpuk di aliran Sungai Kwangen, anak sungai dari kali Surabaya yang ada di wilayah Mojokerto.

Baca juga: Mobil Warga Dibakar Orang Tak Dikenal, Polisi Temukan Bekas Pembalut Wanita dan Popok Bayi

 

Hal itu terungkap saat Tim Barigade Evakuasi Popok (BEP) Ecoton mengevakuasi ribuan popok bayi yang menumpuk di bawah jembatan aliran sungai tersebut di Desa Sidorejo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Jumat (13/9/2019) lalu.

Koordinator Ecoton Surabaya, Prigi Arisandi, saat dihubungi Kompas.com, Senin (16/9/2019) mengungkapkan, selain aliran Sungai Kwangen, puluhan aliran sungai di Mojokerto menjadi tempat favorit bagi masyarakat membuang sampah popok bayi.

Namun, lanjut Arisandi, ada tiga aliran sungai dengan tumpukan sampah popok bayi yang kondisinya cukup parah, antara lain di wilayah Jetis, di Mojosari dan di Kemlagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com