TANJUNGPINANG, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kepri yang berada di Kompleks Perkantoran Kantor Gubernur Kepri, Pulau Dompak, Tanjungpinang, Selasa (17/9/2019).
Menggunakan rompi bertulisan KPK, petugas langsung masuk ke ruang Sekretariat Dinas PUPR Kepri.
Pengeledahan itu mendapat pengawalan dari anggota Kepolisian dari Polres Tanjungpinang dengan bersenjata lengkap.
"Ada sekitar tujuh orang yang melakukan penggeledahan,” kata Umar, petugas Satpol PP yang bertugas di Kompleks Perkantoran Kantor Gubernur Kepri, Pulau Dompak, melalui telepon, Selasa (17/9/2019).
Baca juga: Lagi, 7 Pejabat Pemprov Kepri Diperiksa KPK Pasca-OTT Gubernur Kepri
Selain dinas PUPR Pemprov Kepri, petugas KPK juga menggeledah kantor Dinas Pendidikan Provinsi Kepri.
Dalam penggeledahan juga dikawal oleh pihak kepolisian. Petugas Satpol PP hanya diperbolehkan untuk menyaksikannya.