Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Pelanggar Lalu Lintas Bakar Motornya karena Ditilang, Tak Ada Surat-surat hingga Takut Disita

Kompas.com - 17/09/2019, 13:16 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com – Seorang pria asal Cianjur, Jawa Barat, nekat membakar motornya sendiri usai diberhentikan polisi di ruas jalan raya Bandung, Sabtu (14/9/2019) sekitar pukul 16.30 WIB.

Aksi pria berinisial M (20) asal Desa Karangwangi, Kecamatan Ciranjang, Cianjur, itu pun langsung viral di lini masa setelah seseorang mengabadikan momen tersebut lalu mengunggahnya ke Instagram.

Dalam video berdurasi 15 detik yang diunggah akun @fakta.indo memerlihatkan api dan kepulan asap yang berasal dari sebuah sepeda motor yang terparkir di bahu jalan.

Selain itu, dalam video itu juga terlihat beberapa anggota polisi tampak berada di dekat lokasi kejadian, bahkan seorang polisi terlihat menggiring seseorang yang diduga sebagai pelaku pembakaran.

Kapolsek Ciranjang Kompol Kuslin Burhadi yang dikonfirmasi Kompas.com membenarkan adanya kejadian tersebut.

Berikut ini fakta selengkapnya:

1. Viral di media sosial

Ilustrasi media sosialViewApart Ilustrasi media sosial

Aksi nekat seorang pria saat ditilang polisi lalu membakar sepeda motornya viral di media sosial.

Dalam video berdurasi 15 detik itu memerlihatkan api dan kepulan asap yang berasal dari sebuah sepeda motor yang terparkir di bahu jalan.

Peristiwa tersebut terjadi di wilayah Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Sabtu pukul 16.30 WIB.

“Tak terima ditilang, seorang anak kecil membakar sepeda motornya sendiri. Kejadian di depan Gelanggang Ciranjang, pukul 16:30 wib, hari Sabtu (14/9/2019),” demikian isi keterangan dari video yang diunggah akun @fakta.indo seperti dikutip Kompas.com, Senin (16/09/2019).

Baca juga: Tak Terima Ditilang, Pelanggar Lalu Lintas Bakar Motornya Sendiri

2. Kronologi kejadian

Ilustrasi garis polisi.SHUTTERSTOCK Ilustrasi garis polisi.

Kuslin menjelaskan, kejadian berawal saat petugas tengah mengatur lalu lintas dan memberhentikan pelaku karena kedapatan tak mengenakan helm.

Selain itu, sepeda motor yang dikendarainya tak dilengkapi pelat nomor.

“Berboncengan, dua-duanya tidak pakai helm dan motornya tidak pakai pelat nomor. Karena petugas melihat ada pelanggar lalu lintas kemudian diberhentikan. Saat diminta menunjukkan surat-surat, SIM dan STNK, yang bersangkutan tidak punya, katanya ketinggalan di rumah,” kata Kuslin, saat dikonfirmasi lewat saluran telepon seluler, Senin.

Baca juga: Kronologi Pelanggar Lalu Lintas Bakar Motornya karena Ditilang

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com