Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ciamis Kini Punya Angkot Ber-AC, Sopir dan Penumpang Dilarang Merokok

Kompas.com - 17/09/2019, 10:33 WIB
Candra Nugraha,
Farid Assifa

Tim Redaksi

CIAMIS, KOMPAS.com - Bupati Ciamis Herdiat Sunarya meluncurkan lima unit angkutan kota (angkot) berpendingin ruangan atau AC di halaman Pendopo Kabupaten, Selasa (17/9/2019).

Upaya ini untuk memberi kenyamanan kepada masyarakat pengguna angkutan kota.

"Walau ini masih sebagian, namun kami (berusaha) memberikan pelayanan kepada masyarakat supaya nyaman, aman dan tertib saat naik angkutan kota," jelasnya usai meresmikan angkot ber-AC.

Dia menjelaskan, pemkab memberikan hibah berupa lima mesin pendingin ruangan dan kelengkapannya kepada pemilik angkot.

Baca juga: Organda Kota Bogor Kritik Kebijakan Angkot Ber-AC

 

Pemilik angkot kemudian memasang mesin pendingin itu di kendaraan miliknya.

Diharapkan, ke depan lebih banyak angkot yang dilengkapi AC.

"Mudah-mudahan lebih banyak angkot yang bisa kita bantu," ujar Herdiat.

Kepada sopir angkot, dia berpesan agar melayani penumpang dengan sopan dan ramah. Kata dia, sopir dan penumpang tidak boleh merokok di dalam angkot.

"Angkot AC tanpa rokok," tegasnya.

Ihwal penyesuaian tarif angkot, Herdiat mengatakan, tarifnya sama dengan angkot non-AC. Sejauh ini belum ada rencana menaikan tarif angkot AC.

 

Sekretaris Organda Ciamis, Ekky Brata Kusumah menambahkan, lima angkot ber-AC ini adalah angkot 09 jurusan Terminal Ciamis-Imbanagara-Gunungsari dan angkot 02 B Terminal Ciamis-Cisepet-Karangampel.

Lalu angkot 06 jurusan Ciamis-Pawindan-Cigembor, angkot 07 jurusan Terminal Ciamis-Darussalam dan angkot 02 jurusan Terminal Ciamis-Majaprana.

Baca juga: Mobil Esemka Bima, Harga di Bawah Rp 100 Juta hingga Bisa Diubah Jadi Angkot

Salah seorang sopir angkot ber-AC, Makmun mengatakan, tarif angkot saat ini Rp 6.000 bagi penumpang umum dan Rp 3.000 untuk pelajar.

Dia berharap, ada penyesuaian tarif untuk angkot AC.

"Bahan bakarnya selisih Rp 50.000 dengan angkot non AC. Kami harap ada penyesuaian," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com