Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dukun Palsu Cabuli Siswi SMP Terancam 15 Tahun Bui

Kompas.com - 16/09/2019, 20:30 WIB
Farida Farhan,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - MS (43), dukun palsu asal Cilamaya terancam 15 tahun penjara lantaran mencabuli seorang siswi SMP di Karawang.

"Tersangka dijerat Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” kata Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Bimantoro Kurniawan, Senin (16/9/10).

Perbuatan bejat MS terungkap saat korban menceritakan semua perbuatan tersangka ke orangtuanya.

Baca juga: Dukun Palsu Setubuhi Siswi SMP, Ancam Korban Bisa Gila jika Menolak

 

Keluarga korban yang kesal langsung mendatangi rumah tersangka dan membawanya ke kantor polisi.

Bimantoro mengatakan, MS bekerja sebagai petani sudah dua bulan membuka praktik di wilayah tempat tinggalnya. MS mengaku, bisa mengobati gangguan supranatural.

Korban yang hendak berobat lantaran kerap kesurupan diantar orangtuanya ke rumah MS. "Ia sering kesurupan di rumah dan di sekolah," kata Bimantoro.

Modus

Di rumah MS, korban diajak ke salah satu ruangan, yang ternyata adalah kamar, tanpa orangtua korban.

MS berdalih itu adalah metode pengobatan. Akan tetapi, bukannya mengobati, di kamar itu, korban disetubuhi.

Baca juga: Mengaku Dukun, Pria Asal Jakarta Ini Diduga Cabuli Seorang Ibu di Lahat

Setelah melampiaskan perbuatan bejatnya, MS meminta orangtua korban agar membawa anaknya lagi. MS juga mengatakan pengobatan belum selesai.

Sehingga, pada kunjungan kedua, korban lagi-lagi digiring ke salah satu kamar. Pemerkosaan itu terus berlangsung di kunjungan berikutnya.

“Korban diancam, apabila tidak mau melayani, korban bisa gila,” kata Bimantoro.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com