Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Kecelakaan Maut Tol Jagorawi Dirawat Intensif, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Kompas.com - 16/09/2019, 19:07 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Khairina

Tim Redaksi

 

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com- Pengemudi mobil Suzuki APV yang terlibat dalam kecelakaan maut di Jalan Tol Jagorawi Km 36, Desa Cipambuan, Kecamatan Babakan Madang, Bogor, Jawa Barat, masih dirawat di ruang Intensive Care Unit (ICU).

Josni Jafet Tigor (34) yang menjadi pengemudi dalam kecelakaan itu terseret bersama penumpang lain.

Josni pun mengalami luka yang cukup serius di bagian kepala dan dilarikan ke RS EMC Sentul pada saat kejadian, Minggu (15/9/2019).

Baca juga: 3 Rumah Sakit Tangani Korban Kecelakaan Maut Tol Jagorawi

Sementara tiga orang meninggal dunia dan lima orang lainnya mengalami luka berat dan ringan.

Humas RS EMC Sentul Dwi Lestari Tantinis mengatakan, pasien atas nama Josni Jafet Tigor (34) mengalami luka yang cukup serius sehingga pihaknya membentuk tim khusus untuk menangani korban.

"Kalau tim khusus itu kami sesuaikan kebutuhan pasien (Josni)," katanya saat ditemui di RS EMC Sentul, Senin (16/9/2019).

Ia menyebut, setidaknya ada lima pasien yang ditangani oleh tim dokter RS EMC Sentul setelah kecelakaan tunggal itu terjadi.

"Pasien masuk ke kami lima orang. Dua orang pulang karena hanya mendapat luka ringan dan tiga orang rawat inap. Tiga pasien yang saat ini berada di ruangan intensif sedang mendapatkan penanganan khusus dari tim," tuturnya.

Menurutnya, tiga pasien tersebut masih dalam kondisi setengah sadar sehingga tidak dapat ditemui oleh kerabat maupun keluarganya.

Begitu pun dengan pengemudi yang mengalami luka cukup serius, pihak rumah sakit bahkan menyarankan agar pasien tidak dimintai keterangan oleh siapa pun termasuk polisi.

"Tidak boleh dijenguk siapa pun karena tingkat kesadarannya belum stabil," ujarnya.

Baca juga: 9 Korban Kecelakaan Tunggal di Tol Jagorawi Hendak ke Gereja

Dikonfirmasi terpisah, Kasat Lantas Polres Bogor AKP M Fadli Amri mengatakan, pihaknya belum bisa menetapkan tersangka dalam peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut.

Meski diakuinya bahwa pengemudi mobil APV hitam itu selamat dari kecelakaan.

"Kalau dari tersangka belum, kami harus periksa saksi-saksi dulu, ya memang kalau kita lihat kan kecelakaan tunggal siapa lagi yang mengendarai (Josni)?" ungkapnya.

Atas alasan itu lanjut dia, pengemudi tidak bisa langsung diperiksa mengingat nanti hanya akan memperburuk kondisi pasien.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com