TAKENGON, KOMPAS.com - Massa dari mahasiswa dan LSM pegiat lingkungan berunjuk rasa di depan Kantor DPRK Aceh Tengah, menolak kehadiran perusahaan tambang di daerah itu, Senin (16/9/2019).
Setelah melakukan orasi di Simpang Lima Takengon, massa berkumpul di depan kantor dewan sembari bergantian menyampaikan aspirasi di hadapan anggota dewan yang hadir pada saat itu.
"Kami menolak kehadiran PT LMR ke Tanoh Gayo. Kami berjanji tak akan ada tambang siNegeri Gayo," kata Dwika Febrianti, salah seorang aktitivis HMI yang berorasi kala itu.
Baca juga: Aksi Tolak Tambang Emas di Takengon Diwarnai Aksi Saling Dorong dengan Polisi
Ia juga menyebut PT LMR atau PT Linge Mineral Resources tidak boleh beroperasi untuk mengekploitasi ke kawasan Abong, Kampung Lumut, Kecamatan Linge, Kabupaten Aceh Tengah.
Selain daerah Linge sebagai simbol sejarah Suku Gayo, daerah tersebut juga dianggap sebagai salah satu wilayah yang harus dijaga kelestarian alam maupun budayanya.
"Jangan keruk emas di tanah leluhur kami, jangan izinkan mereka datang ke negeri kami, karena kami tak butuh emas, kami butuh kopi sebagai kekayaan kami, yang bisa kami nikmati," ujar Dwika.
Rencana PT LMR membuka tambang emas di daerah itu disebut patut untuk ditolak. Apalagi 80 persen sahamnya milik asing.
Sementara itu Muhammadin aktivis Gayo Merdeka menyampaikan janjinya, apabila penambangan emas berlangsung di Linge, maka ia dan mahasiswa lain akan melawan.
"Kita tidak takut untuk menolak penambangan di wilayah Linge," ucap Muhammadin,
Sempat terjadi bentrokan saat seorang anggota dewan mengambil pengeras suara dan berencana membuka baju saat menghadapi massa.
Situasi kemudian terkendali saat polisi dan koordinator aksi menenangkan massa.
Ketua DPRK Aceh Tengah sementara, Samsuddin dihadapan massa mengatakan, secara pribadi telah meneken penolakam terhadap rencana penambangan oleh PT LMR di Aceh Tengah.
Namun hal itu tidak dilakukan secara kolektif kolegial.
"Pada hari ini, kami mewakili lembaga akan membuat surat rekomendasi perpanjangan moratorium izin tambang di Aceh kepada Gubernur Aceh sesuai dengan permintaan adik-adik yang hadir pada hari ini," kata Samsuddin.
Baca juga: Kunker ke Tiongkok, Gubernur Babel Paparkan Sejarah 250 Tahun Tambang Timah Pemasok Dunia
Menurutnya, persoalan izin tamban membutuhkan kajian serius untuk menentukan kehadiran perusahaan tambang ini merugikan masyarakat atau tidak.
"Semua butuh kajian, karena telah ditolak oleh masyarakat, maka perlu dipertimbangkan rencana penambangan ini, dan kami segera menindaklanjuti," ucapnya.
Samsuddin berkomitmen akan mengirim surat rekomendasi tersebut pada sore, dan akan mengajak pemerintah daerah untuk melakukan hal yang sama dengan mengajak kepala daerah dalam membahas persoalan yang dituntut oleh massa penolak tambang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.