TAKENGON, KOMPAS.com - Massa dari mahasiswa dan LSM pegiat lingkungan berunjuk rasa di depan Kantor DPRK Aceh Tengah, menolak kehadiran perusahaan tambang di daerah itu, Senin (16/9/2019).
Setelah melakukan orasi di Simpang Lima Takengon, massa berkumpul di depan kantor dewan sembari bergantian menyampaikan aspirasi di hadapan anggota dewan yang hadir pada saat itu.
"Kami menolak kehadiran PT LMR ke Tanoh Gayo. Kami berjanji tak akan ada tambang siNegeri Gayo," kata Dwika Febrianti, salah seorang aktitivis HMI yang berorasi kala itu.
Baca juga: Aksi Tolak Tambang Emas di Takengon Diwarnai Aksi Saling Dorong dengan Polisi
Ia juga menyebut PT LMR atau PT Linge Mineral Resources tidak boleh beroperasi untuk mengekploitasi ke kawasan Abong, Kampung Lumut, Kecamatan Linge, Kabupaten Aceh Tengah.
Selain daerah Linge sebagai simbol sejarah Suku Gayo, daerah tersebut juga dianggap sebagai salah satu wilayah yang harus dijaga kelestarian alam maupun budayanya.
"Jangan keruk emas di tanah leluhur kami, jangan izinkan mereka datang ke negeri kami, karena kami tak butuh emas, kami butuh kopi sebagai kekayaan kami, yang bisa kami nikmati," ujar Dwika.
Rencana PT LMR membuka tambang emas di daerah itu disebut patut untuk ditolak. Apalagi 80 persen sahamnya milik asing.
Sementara itu Muhammadin aktivis Gayo Merdeka menyampaikan janjinya, apabila penambangan emas berlangsung di Linge, maka ia dan mahasiswa lain akan melawan.
"Kita tidak takut untuk menolak penambangan di wilayah Linge," ucap Muhammadin,
Sempat terjadi bentrokan saat seorang anggota dewan mengambil pengeras suara dan berencana membuka baju saat menghadapi massa.
Situasi kemudian terkendali saat polisi dan koordinator aksi menenangkan massa.
Ketua DPRK Aceh Tengah sementara, Samsuddin dihadapan massa mengatakan, secara pribadi telah meneken penolakam terhadap rencana penambangan oleh PT LMR di Aceh Tengah.