Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta di Balik Ancaman Bupati Bone Bolango untuk Warganya yang Merokok

Kompas.com - 16/09/2019, 16:54 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

”Bayangkan kalau dia beli rokok satu hari satu bungkus Rp 20.000 dikali 30 hari, maka totalnya Rp 600.000, hanya untuk biaya rokok. Itu artinya dia tidak layak menerima PBI jaminan sosial BPJS Kesehatan. Ini salah satu cara kita untuk bertindak tegas kepada masyarakat untuk menjauhi rokok,” tutur Pou.

Baca juga: Iuran Peserta Mandek, BPJS Kesehatan Samarinda Tunggak Pembayaran Rp 184 Miliar

4. Mengajak warga berhenti merokok

Seperti diketahui, Kabupaten Bone Bolango saat ini sudah memiliki Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Daerah ini juga menerima penghargaan tertinggi dari Menteri Kesehatan dalam bidang kawasan tanpa rokok, yakni penghargaan Pastika Parama.
Menurut Pou, sangat ironis sekali jika banyak masyarakat yang tidak mematuhi Perda KTR tersebut dan masih merokok.

Di satu sisi, mereka masih mendapat bantuan untuk jaminan kesejahatan mereka.

“Beli rokok ada, tapi bayar iuran BPJS Kesehatan tidak ada. Ingat kesehatan itu mahal, tapi sekarang oleh pemerintah biaya kesehatan itu digratiskan. Itulah sebabnya ada satu hal yang harus kita ubah, bagaimana kita mencegah supaya tidak terkena penyakit. Salah satunya berhenti merokok,” ujar Pou.

Baca juga: Gubernur Kalbar: Penyumbang Kabut Asap Terbesar dari Lahan Konsesi Perusahaan

Sumber: KOMPAS.com (Rosyid A Azhar)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com