Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perokok di Daerah Ini Akan Dikeluarkan dari Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Kompas.com - 16/09/2019, 14:35 WIB
Rosyid A Azhar ,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

GORONTALO, KOMPAS.com – Bupati Bone Bolango Hamim Pou menegaskan, pemerintah akan menganggarkan Rp 20 miliar di APBD untuk menanggung iuran jaminan sosial BPJS Kesehatan bagi warga Bone.

Besarnya anggaran ini merupakan imbas dari rencana naiknya iuran BPJS Kesehatan yang tadinya untuk kelas III sebesar Rp 25.500 menjadi Rp 42.000.

Namun, ada aturan tambahan yang akan dikeluarkan bagi warga Penerima Bantuan Iuran (PBI) jaminan sosial BPJS Kesehatan yang dibiayai Pemerintah Bone Bolango melalui Jaminan Kesehatan Pro Rakyat (Jamkespra).

“Bagi para perokok, itu saya tidak akan masukan di PBI jaminan sosial BPJS Kesehatan. Syaratnya harus berhenti merokok. Jika tidak mau berhenti merokok, kita akan keluarkan dari kepesertaan PBI dan kita dorong menjadi peserta mandiri BPJS Kesehatan,” ujar Hamim Pou, Senin (16/9/2019).

Baca juga: Cukai Rokok Naik 23 Persen Mulai 2020, Harga Eceran Naik 35 Persen

Hamim memerintahkan kepala desa (kades) di wilayahnya untuk mendata dan mencatat kembali warga yang tidak layak lagi menerima PBI BPJS Kesehatan, terutama para perokok.

PBI akan diseleksi kembali yang kemungkinan besar warga perokok dikeluarkan dari kepesertaan PBI BPJS Kesehatan.

”Bayangkan kalau dia beli rokok satu hari satu bungkus Rp 20.000 dikali 30 hari, maka totalnya Rp 600.000, hanya untuk biaya rokok. Itu artinya dia tidak layak menerima PBI jaminan sosial BPJS Kesehatan. Ini salah satu cara kita untuk bertindak tegas kepada masyarakat untuk menjauhi rokok,” tutur Hamim Pou.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com