Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Pelanggar Lalu Lintas Bakar Motornya karena Ditilang

Kompas.com - 16/09/2019, 12:27 WIB
Firman Taufiqurrahman,
Farid Assifa

Tim Redaksi

CIANJUR, KOMPAS.com – Seorang pengendara sepeda motor di Cianjur, Jawa Barat, membuat geger warganet karena ulahnya membakar motor di depan polisi. 

Aksi nekat pria berinisial M (20) asal Desa Karangwangi, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, itu sempat terekam kamera warga dan kini ulahnya tengah jadi perbincangan hangat di lini masa.

Kapolsek Ciranjang, Kompol Kuslin Burhadi menyebutkan, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (14/09/2019) sekitar pukul 16.00 WIB di depan Pasar Gelanggang Ciranjang.

“Pelaku membakar motornya sendiri sesaat setelah diberhentikan petugas,” kata Kuslin saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler, Senin (16/09/2019).

Baca juga: Tak Terima Ditilang, Pelanggar Lalu Lintas Bakar Motornya Sendiri

Petugas yang saat itu tengah mengatur lalu lintas memberhentikan pelaku karena kedapatan tak mengenakan helm, dan sepeda motor yang dikendarainya tak dilengkapi pelat nomor.

“Berboncengan, dua-duanya tidak pakai helm dan motornya tidak pakai pelat nomor. Karena petugas melihat ada pelanggar lalu lintas kemudian diberhentikan. Saat diminta menunjukkan surat-surat, SIM dan STNK, yang bersangkutan tidak punya, katanya ketinggalan di rumah,” terangnya.

Oleh petugas pun, pria itu kemudian diminta untuk membawa surat-surat motornya terlebih dahulu.

Secara kebetulan, saat itu ayah salah satu pengendara motor itu melintas. Sang ayah menyebutkan bahwa keduanya hendak pergi ke Karangwangi untuk bekerja menurunkan pasir.

Petugas lalu bertanya ke ayahnya, apakah motor anaknya itu punya surat-surat. Ayahnya bilang tidak ada.

Saat petugas tengah berbincang dengan ayahnya itu, pelaku tiba-tiba membuka karburator, lalu sekonyong-konyong membakar motornya dengan menggunakan korek gas.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com