Ada pun kebijakan baru terkait bonus dan pencapaian kerja mitra ojek online di Lampung yakni 14 poin mendapat bonus Rp 10.000, 18 poin mendapat bonus Rp 20.000, dan 22 poin mendapat bonus Rp 20.000.
Untuk 26 poin driver mendapatkan Rp 10.000, dan 30 poin mendapatkan Rp 20.000.
Sehingga total bonus harian yang diperoleh oleh pengemudi sebanyak Rp 80.000.
Baca juga: Driver Ojek Online Aceh Unjuk Rasa Tolak Pemotongan Bonus
Aksi demo terkait kebijakan baru pemotongan bonus driver ojek online juga dilakukan di beberapa daerah.
Di Aceh, ratusan driver yang tergabung dalam Komunitas Driver Ojol Aceh (DOA) melakukan aksi demonstrasi di kantor DPRA dan kantor Gubernur Aceh, Sealsa (3/9/2019).
Dalam aksinya, driver ojek online Aceh meminta Pemerintah Aceh dan DPRA untuk ikut memperjuangkan bonus driver ojol Aceh tetap Rp 80.000 per hari seperti tarif sebelumnya
Menurut Ari, aksi driver ojek online Aceh itu sebagai bentuk penolakan terhadap skema tarif baru yang dikeluarkan PT GoJek Indonesia dengan menambah poin, namun bonus yang diterima pengemudi turun dari sebelumnya.
“Kami meminta PT GoJek Indonesia untuk mengambalikan skema tarif lama, kalau poinnya ditambah seharusnya bonus juga ditambah,” katanya.
Baca juga: Ponsel Pengemudi Ojek Online Tercebur ke Selokan, Damkar Turun Tangan
Demo yang sama juga digelar di Banyumas.
Ribuan pengemudi ojek online di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (21/8/2019) menggelar aksi mogok massal sebagai bentuk protes soal besaran bonus yang diberikan aplikator.
Juru Bicara Ojol Banyumas Kompak Purwono mengatakan dari total sekitar 4.000 pengemudi ojol roda dua, hanya sebagian kecil yang masih beroperasi di Kabupaten Banyumas.
"Hari ini offbid, ini sebagai tindakan nyata kepada aplikator, sehari saja offbid berapa puluh juta pemasukan yang hilang," kata Purwono saat dihubungi, Rabu.
"Hari ini paling hanya 5 persen yang beroperasi, dari total sekitar 4000 pengemudi, ribuan yang off bid. Bisa dibuktikan silakan lihat di aplikasi customer," ujar Purwono.
Baca juga: Mogok Massal Diikuti Ribuan Pengemudi Ojek Online
Aksi mogok massal dilakukan selama tiga hari, mulai Rabu (21/8/2019) hingga Jum'at (23/8/2019).
Namun Kompak Purwono mengatakan aksi mogok massal tersebut sifatnya tidak memaksa.