Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Penutupan Kantor GoJek di Lampung, Berawal dari Kebijakan Insentif...

Kompas.com - 16/09/2019, 08:42 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Pada Kamis (5/9/2019), ratusan mitra GoJek menggelar demo di Tugu Adipura, Lampung. Mereka memprotes kebijakan yang dianggap tidak adil, yakni pemotongan insentif sebesar 50 persen.

Satu hari setelahnya, Jumat (6/9/2019), Dinas Perhubungan Lampung memfasilitasi pertemuan antara kedua belah pihak.

Namun pertemuan tersebut menemui jalan buntu.

Head of Regional Corporate Affairs GoJek Wilayah Sumatra Teuku Parvinanda dalam surel yang dikirimkannya menjelaskan bahwa saat itu fasilitator memutuskan agar kedua belah pihak menahan diri hingga pertemuan selanjutnya.

Baca juga: Pernyataan Lengkap Gojek soal Penutupan Operasional di Bandar Lampung

GoJek pun menjalankan kesepakatan hasil mediasi pada Jumat (6/9/2019), yaitu tidak membuka operasional kantor perwakilan GoJek di Lampung.

“GoJek menutup kegiatan operasional di kantor perwakilan di Bandar Lampung. Sedangkan mitra driver tidak akan menjalani order,” kata Teuku.

Operator transportasi berbasis aplikasi online GoJek pun menutup kantor cabangnya di Bandar Lampung, Jumat (13/9/2019).

Namun di lapangan ternyata masih banyak pengemudi GoJek yang menerima pesanan penumpang. Padahal pada kesepakatan awal, mitra GoJek tidak akan mengambil order.

Baca juga: Gojek: Kebijakan Insentif Berlaku Nasional, Termasuk di Lampung

“Kami dapat memahami situasi tersebut, karena tentunya mitra driver tetap harus menjaga pendapatan mereka dengan tetap menjalani order,” kata Teuku.

Terkait potongan bonus insentif 50 persen yang dipersoalakan mitra driver, Gojek menyebutkan bahwa insentif itu merupakan bonus tambahan yang besarannya ditentukan perusahaan dan itu berlaku nasional.

Penentuan besaran insentif juga dilakukan dengan mempertimbangkan situasi supply dan demand dengan tujuan menjaga keberlangsungan perusahaan dan pendapatan mitra driver.

Andri, salah satu pengemudi GoJek yang mengikuti aksi offbid massal pada pekan lalu mengatakan, mulai awal pekan ia kembali menerima order karena tuntutan pendapatan.

Baca juga: Belum Ada Kata Sepakat dengan Driver, Gojek Tutup Kantor di Lampung

“Sudah normal sekarang. Kawan-kawan juga sudah banyak narik lagi. Namanya mata pencahariannya hanya dari sini, mau enggak mau, ya saya narik lagi,” kata Andri, Jumat (13/9/2019).

Sementara itu Ketua Umum Gabungan Admin Shelter Pengemudi Ojek Online (Gaspool) Lampung Miftahul Huda mengatakan, tuntutan mereka adalah agar GoJek membatalkan pemotongan insentif sebesar 50 persen.

“Tuntutan kami menolak pemotongan bonus 50 persen dan menuntut bonus dikembalikan semula,” kata Miftahul.

Baca juga: Driver Ojek Online Aceh Unjuk Rasa Tolak Pemotongan Bonus

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com