Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NUSANTARA] Viral Kecelakaan Tunggal di Tol Jagorawi | Veronica Koman Angkat Bicara

Kompas.com - 16/09/2019, 06:31 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

"Apalagi kemudian menyampaikannya ke media massa dengan narasi yang teramat berlebihan," tuturnya.

Bagi Veronica, waktu dan energi yang negara ini alokasikan untuk menyampaikan propaganda negatif selalu jauh lebih besar ketimbang yang betul-betul digunakan untuk mengusut dan menyelesaikan pelanggaran HAM yang saat ini terjadi di Papua.

"Secara terang benderang, kita melihat metode ‘shoot the messenger’ sedang dilakukan aparat untuk kasus ini. Ketika tidak mampu dan tidak mau mengusut pelanggaran/kejahatan HAM yang ada, maka seranglah saja si penyampai pesan itu," jelasnya.

Baca berita selengkapnya: Veronica Koman Tanggapi soal Saldo di Rekeningnya yang Dianggap Polisi Tak Wajar

3. Kata Mahfud MD tentang sikap Komisioner KPK serahkan mandat ke KPK

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahmud MD menyampaikan Komisioner KPK tidak bisa menyerahkan mandat kepada presiden.

Alasannya, secara hukum, komisioner KPK bukan mandataris presiden. Hal itu disampaikan Mahfud MD di Yogyakarta, Minggu (15/09/2019).

"Terakhir itu ada berita bahwa pimpinan KPK menyerahkan mandat kepada presiden sehingga KPK secara yuridis dianggap tidak ada yang memimpin. Dan rakyat resah, bagimana nasib perkara-perkara yang sudah berjalan dan sebagainya," ujar Mahfud MD.

Baca berita selengkapnya: Ini Alasan Mahfud MD Sebut KPK Tidak Bisa Serahkan Mandat ke Presiden

4. Pangdam II Sriwijaya kritik Pemda terkait karhutla

Pangdam II Sriwijaya Mayor Jendral Irwan saat meninjau kebakaran lahan dan hutan gambut di Kebun Raya Sriwijaya, Sumsel, Sabtu (14/9/2019). KOMPAS.com/AMRIZA NURSATRIA HUTAGALUNG Pangdam II Sriwijaya Mayor Jendral Irwan saat meninjau kebakaran lahan dan hutan gambut di Kebun Raya Sriwijaya, Sumsel, Sabtu (14/9/2019).

Pangdam II Sriwijaya Mayjen Irwan dalam kesempatan itu mengimbau kepala daerah seperti gubernur dan bupati mendukung proses penanggulangan karhutla yang sedang dilakukan oleh satuan tugas gabungan (Satgasgab) penanggulangan kebakaran lahan di daerahnya.

Dirinya menganggap dukungan pemerintah daerah untuk menangani masalah bencana karhutla masih kurang.

“Peran pemerintah daerah itu masih kurang, disini pak kades sudah ada, pak camat ada, mungkin perlu pak bupati nengok ke sini melihat apa kesulitan masyarakat, apa kekurangan personel satgasgab dalam rangka mengatasi kebakaran lahan sebab ini wilayah beliau masak tidak ditengok, kita sudah di sini, tidur di sini bersama masyarakat” katanya.

Baca berita selengkapnya: Pangdam II Sriwijaya Keluhkan Minimnya Dukungan Gubernur Sumsel soal Karhutla

5. Ibu yang bunuh bayi kembarnya jadi tersangka

Ilustrasi penangkapanThink Stock Ilustrasi penangkapan

Polisi Polres Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur (NTT), menetapkan Dewi Regina (24) sebagai tersangka kasus pembunuhan dua anak kembarnya, Angga Masus (5) dan Angki Masus (5).

Seperti diketahui, kedua balita kembar itu dibunuh ibunya pada Kamis (5/9/2019) lalu di tempat tinggal mereka di Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Mooy Nafi mengatakan, penetapan tersangka itu setelah polisi meminta keterangan dari ibu kandung korban.

"Saat pemeriksaan, Dewi mengakui perbuatannya telah membunuh dua putranya,"ungkap Bobby kepada sejumlah wartawan, Sabtu (14/9/2019).

Usai membunuh kedua anaknya, tersangka lalu mencoba menghabisi nyawanya sendiri.

Baca berita selengkapnya: Ibu Pembunuh 2 Balita Kembar Ditetapkan sebagai Tersangka

Sumber: KOMPAS.com (Sigiranus Marutho Bere, Amriza Nursatria, Wijaya Kusuma, Irsul Panca Aditra, Afdhalul Ikhsan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com