Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Mahfud MD Sebut KPK Tidak Bisa Serahkan Mandat ke Presiden

Kompas.com - 15/09/2019, 15:43 WIB
Wijaya Kusuma,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahmud MD menyampaikan Komisioner KPK tidak bisa menyerahkan mandat kepada presiden.

Sebab, secara hukum, komisioner KPK bukan mandataris presiden.

Hal itu disampaikan Mahfud MD di Yogyakarta, Minggu (15/09/2019). 

"Terakhir itu ada berita bahwa pimpinan KPK menyerahkan mandat kepada presiden sehingga KPK secara yuridis dianggap tidak ada yang memimpin. Dan rakyat resah, bagimana nasib perkara-perkara yang sudah berjalan dan sebagainya," ujar Mahfud MD. 

Baca juga: Mahfud MD: Secara Hukum, KPK Tak Bisa Serahkan Mandat ke Presiden

Mahfud MD mengungkapkan komisioner KPK tidak bisa menyerahkan mandat kepada presiden. Sebab presiden tidak pernah memberikan mandat kepada Komisioner KPK.

Dijelaskanya, mandataris dalam ilmu hukum artinya orang yang diberi tugas oleh pejabat tertentu dan yang bertanggungjawab pejabat yang memberi tugas.

Sehingga yang diberi tugas itu disebut mandataris.

Mahfud mencontohkan, sebelum tahun 2002 presiden adalah mandataris MPR. Sebab presiden ditugaskan oleh MPR.

"Secara hukum, komisioner KPK itu bukan mandataris presiden. Presiden tidak pernah memberikan mandat kepada dia," katanya. 

Baca juga: Mahfud MD: Sekarang Waktunya Presiden Ajak Bicara Pimpinan KPK

Ditegaskannya, KPK bukan mandataris siapapun. KPK adalah lembaga yang independen.

"KPK itu lembaga independent meskipun ada di lingkaran kepengurusan eksekutif, tetapi bukan bawahan pemerintah. Secara yuridis mengembalikan mandat itu bukan berarti KPK kosong karena KPK bukan mandataris presiden," ungkapnya. 

Serahkan mandat

Seperti diberitakan sebelumnya, Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menyerahkan mandat pengelolaan lembaga antirasuah itu ke Presiden Joko Widodo.

Pernyataan ini, disampaikan oleh Ketua KPK Agus Rahardjo dalam konferensi pers.

Salah satu pimpinan KPK yang mundur alias menyerahkan mandat adalah Wakil ketua KPK Saut Situmorang

Baca juga: Ngabalin Nilai Pimpinan KPK Kekanak-kanakan karena Serahkan Mandat

"Saya kemarin juga saya mengundurkan diri itu kan harus ada sah saya diterima pengunduran diri kemarin masih tanda tangan sprintan juga surat perintah penahanan. Saya menyatakan mundur kan harus resmi dulu bahwa saya mundur," kata Saut seusai mengisi pagelaran dongeng di Hutan Pinus, Mangunan, Bantul, Yogyakarta, Minggu (15/9/2019).

Menurut dia, surat pengunduran dirinya hanya untuk internal KPK, tetapi malah tersebar ke masyarakat.

Saat kembali disinggung mengenai alasan dirinya mundur, Saut menjawab diplomatis. "Sudahlah gak usah itu (alasan mundur), buat saya sendiri itu. Nanti akan debatebel," ucap Saut.

Ia pun tak masalah apabila harus menunggu pimpinan KPK baru dilantik pada 21 Desember. Dengan begitu, Saut dan pimpinan lainnya bisa menyampaikan masukan langsung kepada pimpinan KPK baru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com