Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mako Brimob Semarang Meledak, Kapolda Jateng Akui Ada Kelemahan di Gudang Bahan Peledak

Kompas.com - 15/09/2019, 15:24 WIB
Riska Farasonalia,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Insiden ledakan di Mako Brimob Semarang akibat bom sisa perang dunia II pada Sabtu (14/9/2019) masih dalam penyelidikan Polda Jateng. 

Kapolda Jateng Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel mengaku akan mengevaluasi penempatan bahan peledak temuan masyarakat di Mako Brimob Polda Jateng. 

Menurut dia, tempat penyimpanan bahan peledak dan bom temuan masyarakat yang meledak tersebut memang dirasa belum ideal. Untuk itu perlu dilakukan sejumlah prosedur tetap (protap ) yang harus dipenuhi terkait pengamanan tempat penyimpanan.

"Dari sisi penempatan bangunan, sebenarnya sudah sesuai standard operation procedure (SOP) yang ditetapkan. Jarak gudang dengan rumah warga memang cukup jauh, sekitar 100 meter. Tapi ini memang belum ideal," katanya, Minggu (15/9/2019). 

Baca juga: Fakta Lengkap Ledakan di Mako Brimob Jateng, Satu Anggota Terluka hingga Warga Takut Pulang

Sementara ini di Mako Brimob Semarang, jateng,  menjadi salah satu pilihan tempat penyimpanan bahan peledak dan bom temuan masyarakat yang kebanyakan digunakan saat perang dunia II.

Selain itu, lanjut Rycko, pengawasan keamanan gudang bahan peledak maupun bom di dalamnya selalu terpantau 24 jam oleh petugas yang berjaga untuk mengontrol kondisi dan situasi tempat penyimpanan bahan peledak di dalam gudang.

“Sejauh ini ada 15 anggota yang selalu memantau setiap hari untuk keamanan dan di dalam gudang ada empat anggota yang berjaga untuk mengecek jumlah bahan peledak. Setiap hari mereka yang bertugas memberikan laporan jumlah dan kondisi bahan peledak yang disimpan di dalam gudang," katanya.

Baca juga: [POPULER NUSANTARA] Komentar Veronica Tentang Rekening | Video Ledakan di Mako Brimob

Idealnya diletakkan di bunker...

Pengawasan pun dilakukan melalui sejumlah CCTV yang dipasang untuk memantau situasi di lingkungan gudang penyimpanan tersebut.

Pihaknya juga telah mengajukan penyusunan terkait gudang penyimpanan bahan peledak yang ideal kepada PT Dahana selaku mitra yang ditunjuk oleh Polri.

“Dua bulan lalu sudah dilakukan supervisi oleh PT Dahana. Idealnya bahan peledak memang tidak disimpan di permukaan tanah seperti saat ini tapi semacam bunker, di dalam tanah,” katanya.

Maka dari itu, Rycko menyatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan PT Dahana untuk menggelar disposal bahan peledak.

Baca juga: PenjeIasan Lengkap Kapolda Jateng Terkait Ledakan di Mako Brimob Semarang

 

Namun masih menunggu proses tindak lanjut karena membutuhkan waktu lama untuk dilakukan survei dari PT Dahana.

"Survei dilakukan untuk mengetahui apa saja yang perlu dimusnahkan, ukuran dan daya ledak, sampai penentuan tempat pelaksanaan disposal. Kalau bahan peledak yang ukuran kecil-kecil seperti granat sudah rutin kami lakukan secara bertahap. Tapi yang ukuran besar tentu harus dengan ahlinya,” ujarnya.

Pihaknya 5 September 2019 kemarin sudah mengirim surat terkait disposal tersebut.

Namun PT Dahana juga banyak permintaan yang sama, mengingat seluruh Polda di Indonesia juga menyimpan bahan peledak dan bom temuan masyarakat.

Baca juga: Polisi Janji Perbaiki Rumah yang Rusak Akibat Ledakan di Mako Brimob

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com