Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

44 Rumah Warga Rusak akibat Ledakan, Polda Jateng Tanggung Jawab

Kompas.com - 15/09/2019, 06:48 WIB
Riska Farasonalia,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Polda Jateng langsung melakukan pendataan ke rumah warga sekitar yang mengalami kerusakan pasca-insiden ledakan di gudang penyimpanan bahan peledak dan bom militer temuan masyarakat di Mako Satbrimob Srondol, Semarang pada Sabtu (14/9/2019) pagi.

"Pendataan sudah dilakukan, tidak ada satupun warga yang terluka. Tercatat ada sebanyak 44 rumah yang mengalami kerusakan," ujar Kapolda Jateng Irjen Rycko Amelza Dahniel di Mako Satbrimob Semarang, Sabtu (14/9/2019).

Rycko menyebut sebagian besar rumah warga mengalami kerugian berupa kaca pecah, plafon serta genteng juga roboh.

Baca juga: Ini Isi Gudang yang Meledak di Mako Brimob Polda Jateng

Untuk itu, Polda Jateng berjanji akan menanggung biaya perbaikan rumah yang sudah mulai dilakukan secepatnya.

"Sekarang sudah mulai dikerjakan perbaikan rumah warga sekitar. Kepolisian tadi juga sudah ada yang ikut sebagian meninjau ke rumah warga. Akan kami upayakan secepatnya selesai," katanya.

Sebelumnya ledakan terjadi pukul 07.00 WIB di Mako Satbrimob Srondol Polda Jateng yang membuat panik warga sekitar.

Baca juga: Tim Penjinak Bom Periksa Lokasi Ledakan Gudang Bahan Peledak

Tidak ada korban jiwa akibat kejadian ini, hanya satu anggota polisi AKBP Syaiful Anwar yang mengalami luka ringan di tangan dan kepala namun langsung dilarikan ke RS Banyumanik.

AKBP Syaiful Anwar saat ini sudah kembali bertugas di Mako Satbrimob, Srondol Semarang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com