Lahan Zona Otorita Danau Toba memiliki luas 386,72 ha yang dialokasikan untuk pengembangan kawasan pariwisata dan 279 ha sudah diterbitkan hak pengelolaan lahannya (HPL).
Tahap awal dilakukan pembangunan akses ke jalan tersebut sepanjang 1.9 kilometer dengan alokasi anggaran dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“Kami mulai pengerjaannya untuk membantu percepatan pengembangan destinasi super prioritas. Sejauh ini semua sudah dijalankan sesuai aturan,” papar Arie.
Ia menjelaskan lahan tersebut berstatus lahan negara yang sertifikat hak pengelolaannya diberikan kepada BOPDT.
Tahap awal pembangunannya diarahkan ke sekitar Desa Pardamean Sibisa, Kabupaten Toba Samosir, Sumatera Utara.
Baca juga: Jokowi Minta Pembangunan Hotel di Kawasan Danau Toba Tidak Merusak Lingkungan
SUMBER: KOMPAS.com (Anissa Dea Widiarini, Mei Leandha)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.