Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uang Pemprov Sumut Hilang Rp 1,6 Miliar, PDI Perjuangan Anggap Ada yang Janggal

Kompas.com - 13/09/2019, 19:27 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha,
Khairina

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Hilangnya uang honor sebanyak Rp 1,6 miliar milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara di dalam mobil parkir yang parkir di halaman kantor gubernur pada Senin (9/9/2019) sore, sampai hari ini masih menjadi misteri.

Banyak tudingan liar, mulai uang sudah hilang sebelum mobil diparkir, sampai uang digunakan untuk membayar para anggota dewan yang mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2019. 

Pasalnya, sidang paripurna pengambilan keputusan bersama DPRD dengan Gubernur Sumut terhadap Rancangan APBD-P 2019 tersebut, sudah dua kali gagal.

Sampai-sampai, Ketua DPRD Sumut Wagirin Arman disomasi tiga organisasi masyarakat.

Baca juga: Raibnya Uang Rp 1,6 Miliar Masih Misteri, Polrestabes Medan Bentuk Tim Khusus

Lepas Magrib pada Senin (9/9/2019), setelah melewati perdebatan yang alot, akhirnya DPRD Sumut mengesahkan APBD 2019 menjadi peraturan daerah.

Sekaligus menyetujui Ranperda tentang R-APBD Sumut Tahun Anggaran 2020 dan Ranperda tentang Pencabutan Perda Provinsi Sumut Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pengendalian Kelebihan Muatan Angkutan Barang.

Selasa (10/9/2019) pagi, kabar soal hilangnya uang sudah merebak ke mana-mana.

Selasa petang, Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sumut Raja Indra Saleh bersama Kepala Bagian Humas Biro Humas dan Keprotokolan Sekdaprov Sumut Muhammad Ikhsan menggelar dalam konferensi pers mendadak.

Keduanya membacakan kronologis kehilangan uang dan pelit bicara saat ditanyai secara detail. 

Baca juga: Kekecewaan Wagub Sumut soal Uang Rp 1,6 Miliar yang Hilang di Parkiran

Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut Sutrisno Pangaribuan kepada Kompas.com mengatakan, banyak kejanggalan dalam kronologi yang disampaikan.

Dia juga mempertanyakan mengapa uang diambil berbarengan dengan rapat paripurna. Fraksi PDI Perjuangan adalah fraksi yang menolak mengesahkan APBD 2019, dan saat sidang terakhir memilih walk out

Kejanggalan pertama, uang sebanyak itu diambil tunai sementara sekarang ini hampir seluruh transaksi dan pembayaran dilakukan elektronik.

Kedua, klarifikasi yang dilakukan pihak Pemprov Sumut begitu lambat padahal punya biro humas.

“Kenapa baru menggelar konferensi pers besoknya? Biro humas, ke mana? Butuh satu malam untuk mengarang kronologis?” kata Sutrisno, Jumat (13/9/2019). 

Jawaban-jawaban yang dilontarkan kabag humas malah memunculkan kecurigaan Sutrisno. Misalnya, uang diambil dari Bank Sumut. Kenapa begitu sampai kantor gubernur uangnya ditinggalkan. Alasan masuk ke kantor gubernur untuk absensi dan shalat juga semakin membuat bingung. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com